Serang – Pelitanusantar.com || Program Polri ‘Jumat Curhat’ dilaksanakan secara berkesinambungan, begitu juga Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan ‘Jumat Curhat’ di beberapa titik di Kecamatan Ciruas.
Kapolsek Ciruas Polres Serang Kompol Hasan Khan usai sholat jumat berkunjung Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten.
Beliau berkunjung ke desa melaksanakan ‘Jumat Curhat’ bersama Kapolsek Ciruas dan menyerap aspirasi dari warga. Jumat (6/1/2023)
Pada kesempatan itu, acara ‘jumat curhat’ dihadiri oleh Kapolsek Ciruas, Camat Ciruas, Kepala Desa Pelawad, Staf Desa dan masyarakat Desa Pelawad.
Kapolsek menyampaikan, kepada warga masyarakat Pelawad untuk menyampaikan uneg-unegnya baik curhatan pribadi atau keluhan pelayanan.
Termasuk kritik dan saran kepada kami khususnya Polsek Ciruas, karena saran dan kritikan itu menjafilan kami lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menambahkan, pertemuan ini sangat kami rindukan dan berharap kita yang hadir bisa terbuka.
“Apa yang ada di dalam hati, dan tidak ada dusta diantara kita. Maka, jangan pernah menyimpan uneg-uneg di dalam hati,” tambahnya.
Lanjutnya, tujuan kita adalah sederhana sekali, agar antara kita swmua ini sudah tidak ada jarak lagi, karena jika masih ada jarak, maka masih akan ada sumbatan dan masalah.
Disini kehadiran kami, bukan sebagai nara sumber, tapi hanya untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Warga Desa Pelawad, mempertanyakan kepada Kapolsek Ciruas, masih sama seperti yang telah dilaksanakan sewaktu ‘jumat curhat’ bersama Kapolres tadi pagi.
Yaitu, masalah traffik light (lampu merah) di prapatan ciruas dan masalah pembuatan SIM.
Hasil dari curhatan warga akan dikompulir menjadi satu dan dijadikan pertimbangan agar dapat mengambil kebijakan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Ciruas.
(Ari)
