JELANG HARI RAYA IDUL ADHA, PERSONIL POLSEK CIBALIUNG RAZIA KENDARAAN PEMBAWA HEWAN TERNAK GUNA MONITORING PMK

Kefaspelita
IMG 20220709 WA0051

Pandeglang ~ Dalam mengantisipasi wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran Kanit Binmas Polsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten, laksanakan razia kendaraan yg membawa hewan ternak d depan Mako Polsek guna memastikan bahwa ternak peliharaannya bebas dari penyakit tersebut. sabtu (09/07/2022).

Kapolres Pandeglang Polda Banten AKBP Belny Warlansyah S.H, S.I.K, M.H., yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten AKP Pupu Syaripudin, SH. di tempat terpisah menjelaskan bahwa terkait atensi dan perintah pimpinan POLRI dalam mengantisipasi penyakit pada ternak seperti pada hewan sapi, kerbau dan kambing, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah memerintahkan jajaran personel Polsek Cibaliung dalam hal ini Kanit Binmas Ipda Dedi dan Bhabinkamtibmas untuk memantau dan memastikan hewan ternak trhindar dari PMK, penyakit mulut dan kuku.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelaksanaan tugas dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, Ipda dedi, sebagai Kanit Binmas , langsung turun dengan laksanakan printah dr Pimpinan melakukan monitoring dan pengecekan terhadap kondisi hewan ternak sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut.

Seperti saat melakukan pengecekan, sabtu (09/07) terhadap kandang ternak hewan kerbau milik Srd.Udin yang melintas Mako Polsek Cibaliung, memberikan himbauan kepada pemilik hewan untuk selalu mengecek kesehatan hewan ternak ke Mantri Hewan yg ada d wilayah nya. supaya tetap terjaga kesehatannya dan terhindar dari wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut, “Imbuhnya.

Kapolsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten berharap bilamana terindikasi adanya hewan ternak terjangkit penyakit tersebut di atas, untuk segera melaporkan kepada para personel Bhabinkamtibmas di Desanya, supaya bisa dilaporkan kepada Dinas Peternakan terkait sebagai langkah meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut, “Tegasnya.

( Nena )