SLEMAN-PN NEWS, Kapolresta Sleman dan Jajaran menyampaikan hasil ungkap kasus Curanmor diwilayah hukum Polresta Sleman, kepada media, jumat 14/4/2023, bertempat di Mapolresta Sleman.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, SH, S.I.K, M.M. didampingi Kasat Reskrim, Kompol Deni Irwansyah SE., S.I.K., M.Si., dan Kasi Humas AKP Edy Widaryanta.
Kapolresta Sleman, dalam keterangannya mengatakan bahwa, diwilayah hukum Polresta Sleman terdapat beberapa kasus yang berhasil di ungkap yaitu :
Pertama Pidana Curanmor di kalasan, kejadian, 16 juli 2023, didusun Selomartani, kalasan, Sleman, korban J.30 tahun, kehilangan spd motor yamaha Vega, kejadian (15/7/2022), saat itu motor diparkir di teras belakang rumah. Tersangka, Y.C 40 tahun, asal kalasan, ditangkap petugas Polsek Kalasan,tanggal (9/4/2023).
Kasus kedua tindak pidana Curanmor di Maguwoharjo , tempat kejadian kost di jalan flamboyan, maguwoharjo, korban S.N 25 tahun asal temanggung, korban saat itu memarkir spd motor honda beat dalam keadaan terkunci di samping kamar kosnya (9/3). Petugas Satreskrim berhasil amankan tersangka E.M, 35 tahun, asal Prambanan-Klaten dan H.S 28 tahun asal Depok, Sleman, tanggal (9/4).
Kasus ke tiga ,tindak pidana Curanmor di Kalasan, kejadian (4/4) tempat Purwomartani, Kalasan, korban R.D.R 47 tahun, kalasan, korban memarkir kendaraannya di rumah dalam keadaan terkunci. Berdasarkan laporan korban , Satreskrim bertindak cepat dan berhasil meringkus tersangka, A.A 35 tahun asal Prambanan dan H.S 28 tahun asal Depok , tanggal (9/4).
Kasus ke empat tindak pidana Curanmor di Tirtomartani- Kalasan , korban S, 42 tahun, saat itu korban memarkir kendaraannya dihalaman rumah. tersangka E.M 34 tahun , asal klaten-Jawa Tengah, dan H.S 28 tahun, asal Depok- Sleman, berhasil diringkus Satreskrim tanggal (9/4).
Kepada petugas, para pelaku kejahatan Curanmor mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya. Kini SATReskrim Polresta Sleman, mengamankan para tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Polresta Sleman, menunggu proses lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Sleman, menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya dan bisa mengamankan dirinya masing-masing dari ancaman pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta menghimbau kepada masyarakat, Saat Liburan lebaran tahun 2023 ini, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di Polsek-Polsek terdekat atau Polres-Polresta, dengan dilengkapi bukti kepemilikan yang sah.
Selain itu masyarakat dapat menitipkan rumahnya kepada RT, RW dan juga kepada petugas Babinkamtibmas, dengan share lokasi rumahnya, hal ini untuk memudahkan petugas saat melakukan patroli.
Hal lainnya terkait pengamanan Arus mudik lebaran 2023, Kapolresta menuturkan, kita melakukan 4 kegiatan utama , yaitu melakukan Edukasi melalui sarana penerangan lingkungan melalui kompartemen kamtibmas melalui Polsek-Polsek, kemudian kita menempatkan Pospam di empat titik lokasi strategis yaitu , Pospam Prambanan,(Timur) Perbatasan DIY, Klaten -Jawa Tengah, Pospam layanan Ambarukmo Plaza (pusat keramaian dan perbelanjaan), serta Pospam Tempel (utara) dan Pospam Gamping (Barat). (Ome)
