Ipda Purwanto Kanit Patroli Atur Lalulintas Pagi Hari Di Jl. Raya Serang Depan Pt Chingluh

IMG 20231011 WA0203
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Kab. TangerangPN News || Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten Ipda Purwanto Kanit Patroli melaksanakan kegiatan pengaturan Urai Kemacetan lalu lintas pagi hari di jl. Raya Serang Depan Pt Chingluh, Rsbu (11/10/2023).

Pengaturan lalu lintas pagi hari dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancarberlalulintas lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membantu pengguna jalan untuk tertib berlalin.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 06:30 s/d 08.00 wib difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas Jl Raya Serang Depan Pt Chingluh.

“Dengan adanya keberadaan anggota Kepolisian gatur dijalan,pengguna jalan dan warga merasa aman dan nyaman sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas, serta memantau pengguna jalan terkait karyawan mau kerja dan yang mau nyebrang,” Kata Ipda Purwanto Kanit Patroli.

Sementara Ipda Purwanto Kanit Patroli menghimbau kepada penyebrang jalan khususnya karyawan agar selalu berhati hati di saat nyebrang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui PLH Polsek Akp Udiyano mengatakan “Kegiatan pengaturan lalin ini dilaksanakan oleh jajaran kepolisian cikupa yang telah ditempatkan di beberapa titik dengan tujuan untuk mengantisipasi apabila terjadinya kemacetan,” kata PLH Polsek Cikupa.

Dengan dilaksanakan pengaturan lalin pagi/sore hari oleh anggota Kepolisian, pengguna jalan dapat lebih teratur dalam berkendara di jalan raya. Namun demikian, anggota juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait Kamseltibcarlantas.

“Tidak hanya melaksanakan pengaturan lalu lintas, kami juga berusaha menghimbau warga agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas sesuai dengan peraturan. Sehingga tanpa adanya Polisi pun pengguna jalan dapat berkendara dengan tertib pakai helm bagi pengendara roda Dua dan patuh hukum Lalulintas,” sambungnya.

(Rika)