Instruksi Wali Kota Jayapura, Muspika Distrik Abepura Lakukan Penertiban Jam Malam

Kepala Distrik Abepura, Dinosius Deda, S.TP (kanan), Kapolsek Abepura, AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK (tenggah), Danramil Abepura, Kapten Infanteri. Yubelinus Simbiak (Kanaan), saat menyampaikan intruksi Walikota Jayapura. Richard
dari ka - ki : Kepala Distrik Abepura, Dinosius Deda, S.TP , Kapolsek Abepura, AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK , Danramil Abepura, Kapten Infanteri. Yubelinus Simbiak , saat menyampaikan Instruksi Walikota Jayapura. (Richard/Pelitanusantara.com)
dari ka – ki : Kepala Distrik Abepura, Dinosius Deda, S.TP , Kapolsek Abepura, AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK , Danramil Abepura, Kapten Infanteri. Yubelinus Simbiak , saat menyampaikan Instruksi Walikota Jayapura. (Richard/Pelitanusantara.com)

Jayapura,Pelitanusantara.com | Menyikapi penyebaran Pandemi virus Corona, dan menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Jayapura tentang pembatasan jam-jam malam mulai Pukul 08:00 Malam hingga Pukul 06:00 Pagi, terkait aktifitas jual beli masyarakat, yang secara umum didagangkan, untuk sementara dihentikan.

Merespon Instruksi Wali Kota Jayapura itu, dimana, Selasa (24/03/20) Malam, Muspika Distrik Abepura, dibawa komando Kepala Distrik Abepura, Dinosius Deda, S.TP, Kapolsek Abepura, AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK, Danramil Abepura, Kapten Infanteri. Yubelinus Simbiak, serta 6 Kepala Kelurahan di Distrik Abepura yakni, Kelurahan Asano, Wahno, Vim, Yobe, Awiyo, dan Waimchorok. Melakukan penertiban  jam malam, di sepanjang jalan raya Abepura – Kotaraja, Kotaraja dalam, Tanah Hitam, hingga Abepantai.

Penertiban yang dilakukan itu, berjalan aman dan lancar, kendati pun ada riak – riak dalam tujuan penertiban, namun masyarakat mematuhinya dengan menutup barang dagangan mereka.

Hingga berita ini disiarkan, penertiban masih terus dilakukan untuk wilayah Distrik Abepura.

(Richard/Pelitanusantara.com)