Nunukan – Pelitanusantara.com Inspektorat Kabupaten Nunukan aktif melakukan sosialisasi dampak gratifikasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini bertujuan untuk mengedukasi pegawai mengenai konsekuensi serius dari gratifikasi.
Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah, Inspektorat Kabupaten Nunukan, Puput Laksono mengatakan pentingnya sosialisasi mengenai gratifikasi. Inspektorat berperan sebagai pengawas sekaligus pembina terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi dilakukan untuk menekankan dampak gratifikasi terhadap individu dan lingkungan kerja.
“Ya, tentunya kita aktif melakukan sosialisasi terutama karena saya di inspektorat, fungsi kami kan sebagai pengawas sekaligus pembinaan. Jadi kami berupaya untuk melakukan pembinaan-pembinaan akan dampak-dampak dari gratifikasi tersebut baik itu dampaknya pada diri pribadi terus terhadap keluarganya, terhadap lingkungan kerjanya,” ucap Puput, Jumat (24/5/2024).
Dampak gratifikasi tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga mereka. Nama baik keluarga sering tercemar akibat perilaku korupsi. Anak-anak sering mengalami perundungan karena tindakan orang tuanya. Banyak kasus menunjukkan istri meninggalkan suami yang terkena korupsi.
“Tentunya yang kena hukumannya adalah dia yang kena dampaknya adalah keluarganya nama baiknya keluarganya, anaknya dibully seperti itu, istrinya juga dapat meninggalkan dia, seperti banyak kasus yang terjadi ketika suami itu terkena korupsi,” tambahnya.
Inspektorat Nunukan terus berupaya meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi. Sosialisasi mencakup efek negatif gratifikasi pada diri sendiri dan keluarga. Hal ini dilakukan untuk mengurangi praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan.
Pembinaan mengenai gratifikasi juga menyasar pegawai pemerintah daerah. Inspektorat berharap pegawai lebih sadar akan konsekuensi perbuatan mereka. Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi.