Ini Kata Kepala KUA Cikande Soal Oknum Penyuluh Agama Tipu Guru Ngaji Ratusan Juta di Lebak

Kefaspelita
Img 20220810 Wa0144
Spread the love

Serang — Menanggapi pemberitaan dibeberapa Media, oknum Penyuluh Agama KUA Cikande yang diduga menipu 400 orang guru ngaji asal Lebak yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah, turut menerpa Kantor Urusan Agama Cikande.

Hal itu ditanggapi serius Kepala Kantor Urusan Agama Cikande, H. Qomar Haerudin dan memberikan klarifikasi soal berita miring yang menerpa KUA Cikande.

Berikut penjelasan Kepala KUA Cikande pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/8/22).

” Soal oknum yang diberitakan itu, secara struktural atasan penyuluh Agama honorer itu ada di atas yaitu Penyuluh Agama Negeri atau yang PNS, untuk wilayah Cikande ada di Pak Samsul Hadi, itu semua Penyuluh ada di bimbingan dan dibawah pengawasan Dia, jadi di Kecamatan memang tidak ada Kantor ke Menag yang dekat maka PAH itu sering berkumpul atau sifat nya tempat koordinasi basecamp KUA Cikande, secara Real tugas nya Dia (Oknum_Red) adalah dibawah Penyuluh Agama Negeri, dan Penyuluh Agama negeri ada dibawah Naungan Kemenag Kabupaten Serang, teknis nya di Kasi Binmas Islam,” Jelas H.Qomar.

Selanjutnya, H,Qomar membantah bahwa Oknum Penyuluh Agama tersebut bukan bagian Pegawai Kantor Urusan Agama seperti yang diberitakan Media Media.

“Kasus yang menimpa Saudara Inisial (AM) ya betul dia Penyuluh honor ada di wilayah Kecamatan Cikande, Kasus tersebut sudah ditangani pihak kantor Kemenag pada hari Selasa (9/8), dan yang bersangkutan sudah di BAP yang dilakukan oleh tiga tim pemeriksa, yaitu yang di Ketuai Kasubag TU bersama anggota nya dari Pokjaluh dan ketiga Analis kepegawaian, dan Informasi yang saya sudah dapatkan dari tim pemeriksa itu, bahwa Oknum AM ini mengakui perbuatannya seperti apa yang diberitakan, memungut uang dari 400 ratus orang masing masing sebesar Rp 500.000 (Lima ratus Ribu Rupiah) dan Oknum tersebut mengatakan akan bertanggung Jawab dan siap mengembalikan, dan siap diberikan sanksi oleh pihak Kemenag,” Urai H.Qomar.

Kepala KUA Cikande secara tegas menyatakan dan menyarankan, ” Saya Selaku Kepala KUA, jika boleh berpendapat dan bersurat, lebih setuju jika Oknum ini di Pecat, karena sudah mencoreng nama baik lembaga KUA Cikande, dan umum nya Kemenag, karena sangat jelas itu memungut mengatasnamakan dirinya sendiri sebagai Pegawai KUA, ini sangat sangat merugikan KUA sendiri, jadi Kami sangat memohon pada pejabat diatas dan berwenang untuk menindak tegas perbuatan oknum itu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya , Oknum Penyuluh Agama KUA Cikande diduga telah melakukan penipuan guru ngaji asal Lebak, yang mengakibatkan ratusan orang Guru Ngaji tertipu dengan kerugian mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Hingga berita ini tayang, Oknum Penyuluh Agama Honorer dalam penanganan Kemenag Kabupaten Serang.(Aml)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!