Humas Polsek Kelapa Dua: Pengamanan Natal dan Tahun Baru Dimulai Sebelum Perayaan Natal

Han_up2000
WhatsApp Image 2021 12 13 at 14.20.50
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Tangerang – Pelitanusantara.com. Humas Polsek Kelapa Dua saat dijumpai di ruang kerjanya Senin (13/12/2021) pada pukul 12.30 WIB, menyatakan bahwa untuk saat ini wilaya Kelapa Dua belum melakukan pengamanan terkait dengan libur natal dan Tahun Baru. Tetapi, pastinya akan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan level 3 dan ini berlaku bukan hanya di daerah Tangerang atau Kelapa Dua, tetapi akan berlaku untuk seluruh Indonseia.

“Pengamanan untuk Natal dan Tahun Baru masih tetap mengikuti aturan protokol kesehatan level 3 dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang menyesuaikan dengan keadaan penyebaran covid-19 daerah setempat”. Humas Polsek Kelapa Dua juga menyatakan bahwa belum ada instruksi khusus dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Kan belum ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, kecuali kalau sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini kita belum melakukan pengamanan dan bulum ada pos pengamanan yang didirikan. Untuk memulai pengamanannya mungkin nanti 2 atau 3 hari sebelum pelaksanaan Natal sampai dengan 2 atau 3 hari sesudah Tahun Baru, ujarnya”.

Dalam kesempatan ini juga, Humas polsek Kelapa Dua menyatakan bahwa untuk pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah tetap mengikuti aturan protokol kesehatan level 3, seperti memberlakukan pembatasan jumlah peserta yang hadir, dan aturan-aturan lainnya. Akan tetapi, saat ini belum secara resmi diberlakukan dan mungkin nanti menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru baru akan diperketat. Dilakukan pengamanan seperti itu untuk menghindari terjadinya peningkatan penyebaran covid-19.

“Untuk aturan kapasitas jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan ibadah ya tetap mengikuti aturan level 3 saja. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya peningkatan penyebaran covod-19 seperti yang teradi sebelum-sebelumnya”.
“kegiatan-kegiatan lain seperti kembang api di Mall tidak akan diizinkan dan itu tidak boleh sama sekali dilakukan”. Harapan dari Polsek Kelapa Dua agar masyarakat tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, suapa menghindari penyebaran covid-19 khususnya di daerah Kelapa Dua. (A. L. Malo)