Honor RT dan RW 3,3 Miliar Untuk 5 Kelurahan Tidak Terserap di Tahun 2021

Kefaspelita
IMG 20220713 WA0038

TRENGGALEK – Komisi I DPRD Alwi Burhanudin menyebut belanja pegawai menjadi salah satu penyumbang Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun 2021. Kisaran diangka 10 persen, hal ini disampaikan disela – sela memimpin rapat kerja Komisi I tentang evaluasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2021 bersama seluruh Camat se-Kabupaten Trenggalek di lantai 2 gedung DPRD Trenggalek, Selasa (12/7/2022).

“Dalam rapat kerja kali ini Komisi I DPRD Trenggalek selain menyoroti tentang pelaksanaan kegiatan di tahun 2021, pihaknya juga lebih fokus menyoroti pada sisi belanja pegawai,” jelas Alwi

Dari sisi belanja pegawai, Alwi mengungkapkan terdapat anggaran sebesar 3,3 miliar yang digunakan untuk honor RT dan RW di Kecamatan Trenggalek yang tidak terserap. Sedang yang menjadi pokok permalahan tidak terserapnya anggaran untuk RT dan RW di tingkat kelurahan di Kecamatan Trenggalek menurutnya karena belum memiliki payung hukum tentang hal tersebut yang jelas.

“Dulunya anggaran tersebut untuk honor RT dan RW tapi karena dasar hukumnya kurang kuat akhirnya tidak direalisasikan,” terang Politisi PKS itu.

Adapun anggaran yang disediakan untuk membayar honor RT dan RW senilai 3,3 miliar tersebut sambung Alwi direncanakan untuk 5 Kelurahan di Kecamatan Trenggalek. Tentu sangatlah berbeda dengan alokasi anggaran pemberdayaan  desa mengingat desa punya Peraturan Desa(perdes) yang mengatur dan juga ada keputsan kepala desa. Sedang untuk kelurahan aturanya ada diperaturan Bupati.

Perlu diketahui bahwa Silpa Kabupaten Trenggalek di tahun 2021 senilai 224 milyar. Angka Silpa ini lebih besar dibanding Silpa tahun 2020 yakni sekitar 174 miliar. “Salah satu penyebab terjadinya Silpa yang membesar di tahun 2021 diantaranya kurang cermatnya dibagian perencanaan”. Pungkasnya.

(mj pelitanusantara.com)