HILANGNYA NYAWA FAISAL AKIBAT PENGANGANIAYAAN 5 ORANG DAN MENYISAKAN DUKA MENDALAM BAGI KELUARGANYA

Kefaspelita
IMG 20210531 WA0022

LAMPUNG – PelitaNusantara.com Peristiwa pengeroyokan terhadap Faisal, warga Pulo kemukiman Lamteuba pada Selasa (16/3/2021) pukul 20,30 wib bulan lalu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang oleh lima orang tersangka bersaudara kakak beradik


Peristiwa pembantaian itu terjadi saat Faisal sedang menjalankan tugasnya sebagai pemantau kehutanan dan dihari yang sama sebelum Faisal melakukan pemantauan dihutan lindung yang berada dalam wilayah tugasnya,  Korban (Faisal) juga mendapat perintah dari Kades pulo kemukiman lamteuba.

Salah satu adik korban yang berada dan tinggal dilampung pesawaran (Munazir) menyampaikan pada media Pelitanusantara com bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak aparat penegak hukum (APH) di wilayah kapolres jhanthon aceh besar untuk mengusut tuntas siapa saja dalang dan apa motif di balik peristiwa pembunuhan tersebut


“Kami minta mohon kiranya kepada aparat penegak hukum setempat segera mengusut tuntas kasus ini hingga semua pelakunya dapat ditangkap” tegas adik si korban

Di langsir dari keterangan salah satu saksi mata (Malik) pada LUFFI kakak korban di Polres jhantho aceh besar yang juga sudah memberikan kesaksian nya atas peristiwa ini pada kepolisian Polres Banda Aceh pada Tanggal 20-5-2021.

Menurut  keterangan adik Korban Munazir yang mendapat informasi dari salah satu saksi mata (Malik),  yang kembali diceritakan kepada  awak media  peristiwa Na’as ini terjadi bermula saat korban sedang menjalankan tugasnya untuk melakukan pemantauan hutan lindung yang sebelumnya korban Faizal telah lebih dulu di perintah kades kemukiman untuk melakukan pemantauan hutan hari itu selasa 16/3/2021,  dan siapa sangka hari dimana faizal akan menjalankan tugasnya justru malah jadi hari terakhir bagi faizal yang masih status perjaka itu.

Menurut Keterangan malik yang di ceritakan oleh munazir  Bahwa Korban dan dirinya (Malik) serta Para Penebang lainnya berada di Sebuah Gubuk milik Muhaimin,  untuk membicarakan dan menyelesaikan soal temuan Faizal dihutan lindung milik negara,  bahwasanya telah ditemukan pelanggaran berupa penebangan kayu secara ilegal di hutan lindung Wilayah pulo kemukiman lemteuba.

Dalam pertemuan itu Faizal melarang dirinya dan Para Penebang kayu agar  tidak lagi memotong kayu  di hutan lindung karena itu dilarang pemerintah (penebangan liar adalah suatu pengerusakan alam) dan itu disampaikan Faizal pada semua penebang kayu yang hadir dan kumpul digubuk milik muhaimin yang tujuannya untuk klarifikasi terkait temuan Faizal beberapa hari sebelumnya.

Karena dalam pembicaraan antara pihak pelaku dengan Faizal tidak tercapai kata sepakat dan menemui jalan buntu hingga memicu terjadinya keributan yang akhirnya penganianyaan terhadap Faizal tidak dapat dielakkan lagi,  tepat didepan mata Malik dan muhaimin dan Ramazi terjadi Penganiayaan terhadap Faizal yang pada akhirnya meregang nyawa Setelah dibawa kerumah Sakit, menurut Cerita malik kepada Munazir

“Saya mohon pihak ke polisian dapat mengusut tuntas dan dapat mengungkap apa motif dan siapa dalang pembunuhan terhadap kakak ku Faizal dan pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku lainnya” tegas adik korban

“Saya dan semua pihak keluarga mengutuk perbuatan biadab pada para pelaku atas pembataian yang sangat keji itu karenanya kami menuntut pada kepolisian untuk menegakkan hukum sesuai undang undang yang berlaku di negara ini,kami ingin keadialan agar para pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal” ujar Munazir

Pihak polres memberikan keterangan pada pihak keluarga Faizal bahwa dua orang pelaku pembunuhan itu menyerahkan diri pada kapolres jhantho aceh besar dua hari setelah peristiwa berdarah itu terjadi dan hal ini diketahui Munazir dari keluarganya di Banda Aceh.

Tidak puas sampai disitu MUNAZIR sebagai adik kandung Faizal (Alm) saat dikonfirmasi dirumahnya senin 31/5/2021 memohon juga kepada mabes polri dan Kapolda Aceh besar untuk dapat memantau langsung jalannya penanganan/penyelidikan kasus ini yang saat ini sedang ditangani kapolres jhantho aceh besar namun, masih menurut Munazir bahwa penanganan/penyelidikan kapolres Banda Aceh dinilai lamban.

Pasalnya sudah mau 100 hari sejak peristiwa itu terjadi,pihak kepolisian Banda Aceh belum ada tanda tanda untuk melakukan penangkapan pada pelaku lainnya yang terlibat dalam pembunuhan tersebut ” ketus Munazir

(Isbah Cholib~PelitaNusantara.com)