Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh ke-17, Kepala BSKDN Serahkan Sertifikat Tanah kepada Korban Konflik di Aceh

Kefaspelita
Img 20220816 Wa0150
Spread the love

Banda Aceh – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto menghadiri acara Peringatan Hari Damai Aceh ke-17. Acara yang mengusung tema “Optimalisasi Butir-Butir MoU Demi Percepatan Pembangunan Aceh” tersebut digelar di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Senin (15/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Eko juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada mantan narapidana politik (Napol) atau korban konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Penyerahan sertifikat tanah merupakan bagian penting dari serangkaian acara memperingati perjanjian damai antara GAM dan pemerintah pusat yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dalam pidatonya menyampaikan salah satu hasil kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yakni mengenai penyerahan tanah kepada Napol atau korban konflik GAM.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN dan beserta seluruh perangkat kami di Aceh tidak pernah berhenti dan tidak menunggu untuk memenuhi bukti kesepakatan tersebut (MoU Helsinki). Kami terus berdiskusi dengan berbagai pihak dan Yang Mulia Wali Nanggroe, gubernur, bupati, wali kota, dan berbagai simpul-simpul organisasi masyarakat, tidak lain agar bukti kesepakatan baik hak atas lahan segera bisa disalurkan secara baik dan bermartabat,” tuturnya.

Di lain pihak, Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh Achmad Marzuki berharap Pemerintah Aceh dapat melaksanakan perdamaian yang telah tertuang dalam MoU tersebut. Dalam sambutannya, dia meminta dukungan kepada semua pihak untuk tetap menjaga perdamaian di wilayah Aceh dengan menghilangkan sekat-sekat yang menonjolkan kepentingan pribadi ataupun golongan.

“Tentunya Pemerintah Aceh membutuhkan dukungan berbagai pihak, dan akan terus bekerja keras untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melakukan pemerataan pembangunan, meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat derajat kesehatan masyarakat dan mengakselerasi pembangunan di seluruh wilayah,” pungkasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

( Nena )

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!