H20, Sebagai Rangkaian Presidensi G20 Indonesia, Harus Memberi Manfaat Konkret Bagi Masyarakat

Img 20221117 Wa0136
Spread the love

Semarang – Indonesia telah menyelesaikan Presidensi G20 pada 15-16 November 2022. Beberapa kegiatan sudah diselenggarakan sejak ditetapkannya Indonesia menjadi tuan rumah ajang pertemuan para delegasi dari 17 perwakilan negara tersebut. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya manfaat nyata dari penyelenggaraan G20 bagi masyarakat.

“Dalam forum yang baik ini, saya ingin tegaskan kembali arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa Presidensi G20 Indonesia harus dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan dunia,” tutur Wapres pada Pembukaan Halal 20 (H20) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, di Hotel Padma, Candisari, Semarang, Kamis (17/11/2022).

Menurut Wapres, penyelenggaraan Halal 20 sangat strategis dan relevan dengan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan dan memperkuat kerja sama pasar halal global. Maka, Wapres menegaskan Halal 20, sebagai bagian dari rangkaian Presidensi Indonesia dalam G20, harus mampu memberikan hasil yang konkret.

“Saya ingin menggarisbawahi beberapa hal penting sebagai perhatian kita bersama,” ucapnya.

Langkah pertama, kata Wapres, Halal 20 harus dioptimalkan untuk mendukung kesuksesan Presidensi G20 Indonesia melalui kerja sama dan kolaborasi terkait penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Saya mendorong BPJPH dan para perwakilan lembaga halal luar negeri untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi terkini dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” papar Wapres.

Di sisi lain, ungkap Wapres, berbagai kerja sama tersebut dapat menjadi rujukan bagi pembenahan dan penyempurnaan penyelenggaraan jaminan produk halal, termasuk membangun skema kerja sama internasional jaminan produk halal yang lebih baik.

“Kedua, kerja sama saling pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal perlu ditindaklanjuti serta ditambah cakupannya,” pintanya.

Lebih lanjut, Wapres secara khusus memberikan apresiasi atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJPH dengan sejumlah lembaga halal luar negeri.

“Ini adalah langkah awal yang sangat baik menuju jaminan produk halal secara holistik dan berkelanjutan. Saya harap kerja sama serupa semakin terjalin di banyak negara,” ungkap Wapres.

Sedangkan yang ketiga, Wapres menambahkan bahwa kerja sama pengembangan jaminan produk halal antarnegara agar terus diperluas. Menurut Wapres, jaminan produk halal tidak hanya soal sertifikasi, tetapi juga terkait teknologi, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.

“Untuk memastikan terwujudnya produk halal unggul, inovatif, dan berdaya saing, kerja sama pengembangan teknologi harus diperkuat, baik antarlembaga, maupun antarnegara,” paparnya.

Terakhir, Wapres menyebutkan pengembangan jaminan produk halal yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan akan terus dilanjutkan dengan tetap memegang prinsip tata kelola pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengembangan jaminan produk halal dalam berbagai aspek ini tentunya harus tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pesannya.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam forum yang bertajuk “Global Halal Partnership for a Robust Sustainable Future” ini menuturkan bahwa Forum H20 ini menjadi momentum yang tepat untuk membangun kemitraan halal global. Kita menyadari, kemitraan dan kerja sama merupakan hal penting dalam membangun ekosistem halal global yang berkelanjutan,

Menag menambahkan, H20 sekaligus menjadi tonggak sejarah jaminan produk halal di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan bahwa Indonesia akan menjadi pusat industri, ekosistem, dan pasar halal global. Melalui forum ini, kami ingin menyosialisasikan peraturan serta kebijakan jaminan produk halal yang diterapkan di Indonesia,” ujar Menag.

“Jadi saya kira forum ini perlu kita manfaatkan dengan baik untuk bersama-sama membangun kemitraan halal global,” tandas Menag.

Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Aqil Irham menegaskan pentingnya forum H20. “Global halal forum ini menjadi ruang untuk menjelaskan ke negara-negara eksportir agar memahami regulasi jaminan produk halal di Indonesia,” kata Aqil.

“Sekaligus jadi momentum untuk membangkitkan pelaku usaha domestik agar lebih kompetitif dalam usaha dan industri halal,” imbuh Aqil.

Ia juga mengingatkan, bahwa sesuai UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa pada 2024 seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mewakili Gubernur Jawa Tengah menuturkan bahwa kegiatan Halal 20 (H20) merupakan forum kerjasama multilateral pertama yang masuk dalam rangkaian forum G20 yang fokus pada bidang halal.

“Halal menjadi isu penting untuk dibahas. Sesuatu yang halal atau kehalalan memiliki keterkaitan dengan bidang ekonomi. Proses produksi, distribusi, dan konsumsi harus didasarkan pada aspek halal. Hal ini bertujuan untuk melindungi dan menjamin masyarakat muslim dalam mengkonsumsi produk yang sesuai dengan syariat Islam yang ada,” ujarnya.

Yasin Maimoen menanbahkan bahwa jaminan kehalalan produk dilakukan dan ditujukan bagi masyarakat muslim di seluruh dunia.

“Acara ini merupakan wujud implementasi jaminan produk halal melalui seminar internasional. H20 mendorong kerja sama dan kolaborasi halal antar negara. Selain itu, H20 juga dapat menjadi katalisator dalam perdagangan karena perlu adanya sertifikasi halal sebelum barang masuk dan keluar suatu negara. Oleh karena itu, hubungan di bidang ekonomi antar negara akan membawa keuntungan bagi masing-masing pihak yang berkepentingan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), telah mengembangkan Fasilitas Riset Pangan BRIN sebagai Laboratorium Rujukan Riset Halal Indonesia. Kerja sama internasional tersebut akan berorientasi pada pengembangan SDM, terutama melalui pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha, auditor halal, penyelia halal, pengawas jaminan produk halal, serta pengurus lembaga pemeriksa halal.(RN/RJP – BPMI Setwapres – K3F45)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!