Daerah  

Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya

IMG 20230211 WA0078
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KarawangPelitanusantara.com || Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Anggota Polsek Tirtajaya Aipda Adang Suhaya,S.H bersama Briptu Yana Yuli laksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Sabtu (11/2/2023).

Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar telah melaksakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan serta di Toko Jamu Dsn. Gulampok Rt. 001/001 Desa Srijaya dan di Periksa dan diberi Himbauan kepada 1 (Satu) Orang yang diduga pemilik Ruko Jamu Tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Tindakan Kepolisian Anggota Polsek Tirtajaya diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang menjual Jamu serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan menjual Miras Apalagi Miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Dan meminta agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya dalam mewujudkan kondusifitas guna mencegah Gukamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya selain itu Kapolres Karawang memiliki Program CAKEP “Cekatan, Adaktif, Kolaboratif, Empati, dan Presisi” yang mana program tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. terangnya.

Dikatakan juga, Tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, namun dengan melaksanakan kegiatan kemanusian seperti Bakti sosial ditengah tengah masyarakat agar kehadiran polri dirasakan oleh Masyarakat seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya tersebut.

(Rika)