TRENGGALEK – Komisi II DPRD fasilitasi tuntutan warga Desa Nglingis minta pembayaran secepatnya atas lahan yang dibeli untuk ganti tanas kas Desa, yang terkena Bendungan Nglingis Tugu.
Disampaikan oleh Husni Taher anggota Komisi II DPRD Trenggalek, usai haearing digelar diruang rapat lantai 1(satu), Selasa 5/4/2022.
Ia menyampaikan, “Sebenarnya kedatangan mereka bertiga warga Desa, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek ke Kantor DPRD untuk menanyakan kapan tanah kami dibayar, itu saja intinya,” tutur Husni.
Karena disinilah kekurang hati hatian Warga, atau saking percayanya saat jual beli dengan pihak pemerintah, idialnya jika transaksi itu telah dilakukan maka semua hak dan kewajibanya juga harus terselesaikan.
” Yang perlu dipahami, untuk 23 persil tanah sebagai penganti tanah Kas Desa Nglingis itu, secara administrasi sudah selesai dan tidak ada masalah, tinggal pembayaranya saja yang belum, dan hari ini Komisi II mediasi,” tegas Husni.
Dan pihak yang berwenang (pemerintah) telah berjanji akan membayar lunas sebelum Lebaran.
“Sebenarnya ini tidak ada hubunganya sama sekali dengan bendungan Tugu, cuman soal pembayaran tanah penganti tanah kas Desa saja yang belum klir pembayaranya, seharusnya dalam akta jual beli itu ada catatan, bahwa akta jual beli itu diangap akta yang sah jika sudah dibayarkan,” pungkas Husni Taher.
Disisi lain dari pihak perwakilan pemilik lahan Panca Priatmoko menjelaskan, sebenarnya proses jual beli ini terjadi mulai tahun 2019, namun hingga saat ini belum ada titik temu dikarenakan beberapa hal. “Ada yang dari pihak pemilik lahan yang mengurungkan menjual lahannya, juga gendala dari pihak appraisal yang berhenti di provinsi dan kembali lagi karena tergendala beberapa persyaratan yang tidak sesuai, maka hari ini kami minta hearing bersama DPRD,” ungkap Panca.
Menanggapi tujuhan hearing hari ini perwakilan 23 pemilik lahan itu membeberkan, “mengingat sudah 2kali kami menandatangani kesepakatan harga yang terakir januari 2022 kemarin belum ada solusi dan menurut kami sudah klir tidak ada gendala, namun kenyataan masih molor, maka lewat DPRD komi mohon di fasilitasi, agar hak kami segera dibayarkan”.
Adapun luasan tanah dari 23 warga itu sekitar 6hektar dan tersebar di beberapa desa di kecamatan Tugu, ada di Desa Dermosari, Desa Ngondang. Tanah tersebut sebagai penganti Tanah Kas Desa Nglingis yang terkena dampak Bendungan Tugu. Secara Adminiatrasi sudah klir, bahkan kami juga sudah ngajukan want prestasi tapi juga belum terbayarkan, makanya sekalipun itu sudah warga jual secara status, karena belum dibayar tetap digarap oleh warga.
“Hal utamanya adalah jika merujuk dari kesepakatan awal seharusnya Januari 2021 sudah terbayarkan,” tandasnya.
(mj pelitanusantara.com)
