Jakarta, 01 Juni 2025 – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, tetap tegas menolak rencana Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu dijadikan tempat wisata tematik kucing. Menurutnya, pulau tersebut merupakan kawasan konservasi perairan dan kawasan strategis provinsi yang harus dijaga kelestariannya.
Francine menekankan bahwa Pulau Tidung Kecil diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, yang menetapkan kawasan konservasi perairan seluas kurang lebih 1.337 hektar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“Jelas disebutkan di Perda DKI Jakarta nomor 7 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah,” ungkap Francine.
Kawasan Konservasi dan Strategis Provinsi
Francine mengutip Pasal 70 ayat 2 Perda RTRW yang menyebutkan bahwa kawasan konservasi perairan meliputi Pulau Damar Kecil, Pulau Karang Beras, Pulau Pari, Pulau Payung Besar, Pulau Payung Kecil, Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, dan Pulau Air.
“Jadi tidak benar kalau Pulau Tidung Kecil disebut hanya masuk zona wisata dan bukan wilayah konservasi,” tegas Francine.
Bahaya Kucing sebagai Predator Invasif
Francine mengingatkan bahwa kucing merupakan predator invasif yang dapat memusnahkan spesies hewan lainnya, termasuk burung, mamalia, reptil, serangga, hingga penyu hijau maupun amfibi.
“Mereka dapat menjadi ancaman bagi konservasi,” kata Francine.
Solusi Jangka Panjang
Francine menyarankan bahwa sterilisasi dan vaksinasi rabies rutin dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengendalian populasi kucing di Jakarta.
“Estimasi hidup kucing sehat berkisar 10-15 tahun, sehingga relokasi kucing akan menimbulkan beban pemeliharaan jangka panjang,” ujar Francine mengingatkan.
Harapan untuk Jakarta
Francine berharap alokasi dana untuk pulau kucing dapat digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan yang menjangkau lebih banyak warga Jakarta.
“Harapannya, Jakarta menjadi kota global yang ramah hewan,” pungkas Francine.
Francine Widjojo
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia
0812-106-0088













