Farid: Penegakan Hukum Harus Objektif dan Transparan dalam Kasus Korupsi Dispora Bekasi

IMG 20250519 WA0101

Kota Bekasi, 19 Mei 2025 – Kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, munculnya opini yang mengaitkan nama tokoh tertentu tanpa dasar yang sah dikhawatirkan memperkeruh proses hukum dan mencederai prinsip keadilan.

Farid, mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, mendukung langkah Kejaksaan dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Namun, ia menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, objektif, dan transparan.

“Saya mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi, namun proses ini harus dijalankan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, transparansi, dan berbasis pada bukti yang kuat, bukan opini kelompok tertentu yang belum terverifikasi,” ujar Farid.

Menurut Farid, penegakan hukum tidak boleh menjadi alat untuk memojokkan pihak atau tokoh tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menilai, opini yang berkembang dan menyebut nama-nama di luar proses hukum berpotensi menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.

“Jika penegakan hukum digiring oleh kepentingan politik atau tekanan opini publik tanpa bukti, maka yang rusak bukan hanya integritas hukum, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap lembaga penegak hukum. Jangan sampai proses hukum ini dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik,” tegas Farid.

Farid juga menekankan pentingnya transparansi dari Kejaksaan dalam penanganan kasus ini agar tidak ada ruang bagi spekulasi liar. Ia meminta agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan terukur demi menjaga kepercayaan publik.

“Korupsi harus diberantas sampai akar, terutama jika menyangkut anggaran publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan pemuda dan olahraga. Tapi jangan sampai ada pembunuhan karakter atau manuver politis yang dibungkus seolah-olah proses hukum,” jelasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum ini dengan kepala dingin, rasional, dan tidak ikut terprovokasi oleh narasi yang belum tentu berbasis fakta hukum.[÷]