TRENGGALEK – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2022, prioritaskan terhadap kegiatan infrastruktur perbaikan jalan, demi lancarnya perekonomian.
Hal tersebut merupakan komitmen antara DPRD Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif untuk memasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Wakil ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan, ada tambahan anggaran yang cukup lumayan signifikan yang ditempatkan pada dinas PUPR.
“Di APBD perubahan kita ada tambahan kegiatan, yang banyak untuk belanja modal dan Insfratruktur jalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Jum’at (2/9/2022).
Pihaknya menjelaskan, untuk meningkatkan infrastruktur khususnya jalan ada tambahan anggaran sekitar 60 milyar yang ditambahkan pada Dinas PUPR.
“Jadi memang setelah penggunaan dana PEN yang belum tercover coba kita tambahi anggaran lewat APBD Perubahan di tahun 2022, senilai enampuluh miliar,” terangnya.
Menurutnya, walaupun kemarin ada anggaran dana PEN untuk pembangunan infrastruktur, namun dalam penggunaannya belum bisa mencukupi untuk memperbaiki semua jalan di Trenggalek, untuk itu DPRD berinisiatif menambah anggaran dimulai di APBD perubahan tahun ini.
Doding juga menambahkan, “Masih banyak infrastruktur yang belum layak dimana untuk memperbaiki nya selain penambahan anggaran di APBD perubahan tahun 2022 nanti di tahun anggaran 2023 kita juga akan fokus di infrastruktur,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan mengatakan, untuk raperda APBD perubahan, nanti akan segera dilakukan pembahasan agar bisa cepat diperdakan.
“kita akan mulai pembahasannya di pandangan fraksi pada hari senin mendatang,” tutupnya
Dilain pihak Bupati Trenggalek, menyampaikan, “Dalam agenda Rapat Paripurna hari ini ada beberapa hal yang kami sampaikan, persetujuhan hibah tanah kejaksaan, beberapa rancangan raperda dan juga raperda perubahan ABPBD tahun anggaran 2022.”
Selain dari tiga raperda tersebut satu diantarnya adalah raperda RTRW yang mana ini juga penting untuk segera diundangkan. Namun semua itu juga tetap menungu hasil evaluasi dari pemerintah provinsi dan pusat.
(mj pelitanusantara.com)
