Kutai Barat — Polsek Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Keempat terduga pelaku berinisial RP, A, S, dan W. Mereka diamankan di lokasi berbeda yang menjadi target operasi penindakan Polsek Muara Pahu. Dari hasil penggeledahan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 poket sabu seberat 0,33 gram bruto
1 alat hisap (bong) yang terbuat dari pipet
12 plastik klip kecil kosong bekas pembungkus sabu
1 pipet bekas pakai
9 buah korek api gas
Kapolsek Muara Pahu, IPTU Suyoto, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas pihaknya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Pahu.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara masif dan berkelanjutan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Suyoto.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[MM]













