Tulang Bawang, Lampung – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Kampung Mesir Dwi Jaya, Kecamatan Gedong Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, terungkap pada Rabu, 9 Juli 2024. Oknum Kepala Kampung Barisi diduga melakukan praktik korupsi secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan memanipulasi laporan keuangan desa. Dugaan ini mencuat setelah dilakukan investigasi mendalam oleh tim wartawan.
Dalam laporan keuangan desa, terdapat beberapa item yang diduga kuat mengalami mark-up, seperti *Bantuan Perikanan* senilai Rp 65.000.000 dan *Penyediaan Operasional Pemerintah Desa* senilai Rp 150.207.700. Dugaan mark-up ini menunjukkan bahwa oknum Kepala Kampung Barisi tidak transparan dalam mengelola Dana Desa.
Warga Kampung Mesir Dwi Jaya merasa kecewa dengan kepemimpinan Kepala Kampung Barisi yang dinilai tidak membawa kemajuan bagi desa. Mereka mendesak pihak berwenang, khususnya Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung, untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa ini. “Kami ingin pihak kejaksaan memeriksa dan memanggil kepala kampung Barisi agar permasalahan ini jelas,” kata beberapa warga yang ditemui oleh media ini.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kampung Mesir Dwi Jaya. Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan pada tahun 2023 terkait dugaan penggelapan anggaran Dana Desa tahun 2020-2022. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat Kampung Mesir Dwi Jaya berharap dapat melihat perubahan yang signifikan dalam pengelolaan Dana Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan.[÷]
