Dugaan Korupsi Dana BOS di Kabupaten Pesisir Barat: Aliansi Peduli Lampung Desak Kejati Bertindak

Kefaspelita
IMG 20250609 WA0036

Pesisir Barat – Aliansi Peduli Lampung, yang terdiri dari empat LSM dan beberapa media nasional, melaporkan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa sekolah di Kabupaten Pesisir Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandar Lampung. Laporan ini disampaikan pada Selasa, 10 Juni 2025, dan diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Bandar Lampung.

Hidayat, S.H., selaku Koordinator Investigasi Aliansi Peduli Lampung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi selama satu bulan dan menemukan dugaan kuat penyelewengan dana BOS tahun anggaran 2024 di beberapa sekolah, termasuk SMA Negeri 1 Pesisir Selatan, SMAN 1 Rawas, SMKN 1 Ngambur, SMKN 1 Bengkunat, dan SMKN 1 Ngaras.

“Berkas data dan fakta hasil investigasi sudah kami lengkapi; kita serahkan laporan ini ke Kejati yang menangani langsung perkara tindak pidana korupsi,” kata Hidayat dengan tegas.

Investigasi yang dilakukan Aliansi Peduli Lampung menemukan beberapa indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana BOS, termasuk dugaan mark up dan pengurangan kualitas dan kuantitas belanja barang. “Ada lima komponen penggunaan dana BOS yang kami soroti, dan hasilnya sangat mengejutkan,” ungkap Hidayat.

Maryanta, Ketua Aliansi Peduli Lampung, menekankan bahwa penggunaan dana BOS harus transparan dan akuntabel. Ia berharap Kejati dapat memproses laporan dugaan korupsi ini secara profesional dan terbuka.

“Penggunaan dana BOS harus terbuka tidak boleh ditutup-tutupi. Ini uang negara yang dikucurkan untuk membantu program di sekolah, jadi peruntukannya tidak boleh untuk memperkaya diri sendiri atau pihak manapun,” tegas Maryanta.

Kepala sekolah yang dilaporkan antara lain:

– Putrawan Jaya Ningrat, S.Pd.,M.Si.(SMAN)
– Rodi Satria, S.Pd, M.Pd (SMA Negeri 1 Pesisir Selatan)
– Nursoraya (SMAN 1 Lemong)
– M Latip (SMKN)
– Muhammad Yusuf Muis, S.Pd., M.M. (SMKN)

Aliansi Peduli Lampung mendesak Kejati untuk segera memproses laporan ini dan menindaklanjuti dugaan korupsi dana BOS di Kabupaten Pesisir Barat. “Kita berharap Kejati dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Maryanta.

[Tim-A]