Iklan Tri 1536x254

Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang

hdevananda2022
Img 20231123 Wa0036
Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

Kab. Tangerang – PN News || Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis mengamankan dua pelaku yang ditangkap warga karena diduga akan melakukan percobaan pecurian sepeda motor di Depan sebuah Klinik Jl. Raya Pasar Kemis – Cikupa Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku ditangkap oleh pemilik sepeda motor dan warga setempat, setelah itu kami datang ke tempat kejadian dan mengamankannya,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Ipda Ahmad Dasuki di Pasar Kemis, Rabu (22/11/2022)

Img 20250220 Wa0037

Ahmad dasuki mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Rabu (22/11) sekitar pukul 08:30 Wib, saat sepeda motor terparkir di depan klinik sukaharja.

Untuk nama pelaku sekaligus terlapor dalam kasus tersebut diketahui berinisial L (33) dan T (39) dan keduanya warga berasal daerah Kabupaten Lampung Timur.

Kanit Reskrim terus mengatakan, kronologis kasus berawal ketika korban sedang mengantar anaknya berobat di klinik sukaharja mendengar ramai ramai di luar klinik dan menanyakan kepada warga dan di beri tahu warga ada pelaku hendak. Melakukan pencuriam Sepeda Motor.

Kemudian, warga setempat memberitahu pihak kepolisian Polsek Pasar Kemis kemudian tidak berselang lama anggota Polsek Pasar Kemis datang ketempat kejadian lalu membawa pemalu beserta barang bukti ke kantor Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku L dan T dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian dangan ancaman 4 Tahun Penjara.

(ARI)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250314 Wa0072

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!