Karawang – PN News || Anggota Polsek Tempuran, Aiptu Jaenal Mutakin melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran.
Giat itu dilakukan Jumat 24 Mei 2024, sekira jam 11.15 WIB, sampai dengan selesai di area parkir depan Toko Mas Terang Pasar Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut telah diamankan untuk kemudian dibina, Dayak,21 tahun dan Rahmat 23 tahun, keduanya beralamat Desa Tempuran.
Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat bayar uang parkir di area tersebut.
“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Jaenal.
Setelah selesai Giat Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.
(Ari)