DPRD Trenggalek Fokuskan Sosialisasi Perundang-undangan di Bulan Maret 2023

IMG 20230301 WA0053

TRENGGALEK –  PN NEWS Fungsi perencanaan kegiatan kedewanan terus dimatangkan oleh Badan Musyawarah (Banmus). Sebagai badan bentukan DPRD Kabupaten Trenggalek, Banmus menginginkan tugas dan fungsinya sebagai perumus kegiatan bisa optimal.

Guna bisa mendalami tugas dan fungsinya, Banmus berupaya mengkomparasikan dengan rekan sejawatnya untuk mendapatkan masukan. Ungkap Agus Cahyono Pimpinan Rapat Banmus DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu 1/3/2023 di ruang Banmus lantai dua.

Hal yang terungkap saat Badan Musyawarah (Bamus) menggelar rapat terfokus terhadap penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Trenggalek di bulan Maret ini.

Rapat ini dihadiri sejumlah Anggota Bamus DPRD Trenggalek Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom bersama pejabat Struktural Sekretariat DPRD Trenggalek.

Pimpinan Rapat Bamus DPRD Trenggalek Agus Cahyono mengatakan, pihaknya menetapkan sejumlah kegiatan Anggota DPRD Trenggalek mulai dari pengesahan Ranperda arus penyetaraan gender, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) hingga Kunjungan kerja dan rapat kerja Komisi-komisi dalam rangka monitoring evaluasi bersama SKPD mitra kerja Pemda Trenggalek.

“Bulan ini (Maret) Anggota DPRD akan melakukan kegiatan pengesahan Ranperda arus penyetaraan gender, Sosper dan sejumlah kunjungan kerja, juga Rapat kerja Komisi dalam rangka Monev bersama SKPD Pemda Trenggalek,” tegasnya.

Lebih lanjut Politisi PKS itu menjelaskan, untuk kegiatan DPRD bulan ini sifatnya variatif dan akan lebih fokus untuk sosialisasi perundang-undangan dan propemperda untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

“Ini membuktikan bahwa pimpinan DPRD Trenggalek sangat mendukung anggota DPRD untuk melakukan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat”, tutupnya.
(MJ Pelita Nusantara)