DPRD Apresiasi Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022

Kefaspelita
IMG 20220907 WA0044

TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Menggelar Rapat Paripurna beragendakan penyampaian atas dua Raperda inisiatif Bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2022.

Wabup Trenggalek  Syah Natanegara dalam paparanya mengatakan jika akan mendukung pembahasan Raperda tersebut. Karena, Raperda usulan DPRD ini bermanfaat besar dalam memenuhi perkembangan dan amanah undang-undang.

“Saya menyampaikan apresiasi, semoga peraturan yang diusulkan dapat memberikan dampak baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat luas,” ungkap Wabup , Selasa (06/09/2022) di Gedung Graha Paripurna  pagi.

Sebagian fraksi DPRD mengapresiasi atas peningkatan PAD Kabupaten Trenggalek, sehingga asumsi APBD Trenggalek melampaui Rp 2 triliun. Selain itu juga, terkait dengan kenaikan anggaran belanja daerah yang juga meningkat, salah satunya untuk peningkatan infrastruktur jalan. Dukungan dan apresiasi tersebut datang dari Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.

Terlepas dari apresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) fraksi Golkar menyampaikan kekecewaanya atas pelaksanaan perayaan HUT RI ke-77 dan juga perayaan Hari jadi Trenggalek ke-828 terhadap pemda. Menurutnya perayaan tahun ini jauh dari apa yang diharapkan oleh warga trenggalek dalam kemeriyaahanya.

Sedang dipihak lain Fraksi Partai Demokrat diakir penyampaian pandanganya dengan lantang menyerukan atas tidak setujunya atas kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM bersubsidi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan catatan dari fraksi-fraksi baik terkait Raperda usulan maupun Raperda APBD perubahan tahun 2022. “Kalau catatan ya banyak, tapi tadi juga ada apresiasi dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD. Seperti, belanja modal kita yang naik di belanja peralatan mesin dan gedung senilai Rp 100 miliar lebih. Dan ini tadi sempat ditanyakan oleh teman-teman fraksi,” katanya.

Masih terang Politisi PDI-Perjuangan ini, selanjutnya hasil rapat kali ini akan kembali diparipurnakan, Rabu (07/09/2022) besok, dengan agenda jawaban bupati sekaligus jawaban fraksi-fraksi atas Raperda usulan bupati.

“Setelah itu kita bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda-Raperda usulan. Sedangkan untuk Raperda APBD perubahan akan dibahas ditingkat Badan Anggaran (Banggar DPRD). Target kita untuk Raperda APBD perubahan akan selesai pembahasannya di pertengahan September 2022,” pungkas Doding.
(mj pelitanusantara.com)