DPR: Optimalkan PPKM dengan Pendekatan Berbasis Mikro

Images (15)12
Spread the love

Jakarta, Pelitanusantara.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan efektifitas Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro perlu dioptimalkan. Pasalnya, hingga kini kasus positif COVID-19 masih tinggi di beberapa wilayah diikuti dengan fasilitas kesehatan yang semakin menipis.

“Langkah konkrit disertai operasi yustisi yang terukur perlu dilakukan dalam mengimplementasikan keputusan Presiden tentang PPKM di level mikro, sehingga pencegahan dan penanganan COVID-19 di tanah air lebih terkendali,” kata Melki melalui rilis yang diterima InfoPublik, Jum’at (5/2/2021).

Menurut Melki, satuan tugas dan posko di tingkat RT/RW perlu melibatkan tokoh masyarakat di tingkat lokal, tenaga kesehatan setempat dibantu TNI, Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas juga satpol PP guna mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Pendekatan PPKM di level bawah dan mikro skala keluarga kemudian RT/RW dusun kampung paling cocok dengan budaya gotong royong bangsa Indonesia jika didesain dengan baik serta melibatkan semua potensi kekuatan dalam mencegah dan menangani COVID-19,” ungkapnya.

Selain itu, politisi partai Golkar itu juga meminta para tokoh masyarakat seperti para Ketua RT/RW untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan dengan pola-pola adat dan budaya yang mudah dimengerti warganya. Dengan begitu sehingga warganya punya kesadaran dan kepatuhan untuk disiplin jalankan protokol kesehatan.

“Pencegahan dilakukan dengan cara mengajak warga warga mulai dari tingkatan RT/RW, dusun kampung untuk disiplin menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) plus 2 M (menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas),” urai Melki.

Melki juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan operasi yustisi yang terukur. “Rencana Presiden Jokowi untuk memberi perhatian pada aspek pencegahan, testing dan tracing pada tingkat lokal misalnya pemberian masker dan lainnya bisa dibantu (oleh apparat penegak hukum-red)saat operasi yustisi penegakan disiplin prokes,” katanya.

Terkait banyaknya pasien yang terkena COVID-19 tanpa gejala (OTG), Melki meminta fasilitas kesehatan terdekat untuk memberikan pelayanan agar para pasien OTG bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Bisa juga dilakukan isolasi terpusat yang juga dilakukan di level lokal tergantung tingkat eskalasi kasus dan kemampuan kapasitas tempat isolasi terpusat mulai dari tingkatan terbawah.

“Selanjutnya, pasien yang masuk kategori sedang dan berat bahkan kritis di tempat isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat yang disupervisi tenaga kesehatan segera dibawa untuk pemeriksaan dan penanganan lanjut di RS rujukan COVID-19,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!