Dishub Kabupaten Tangerang dan Polsek Rajeg Gelar Operasi Gabungan Trayek Angkutan.

Kefaspelita
IMG 20211109 WA0069

Pelitanusantara.com  – Tangerang Dishub Kabupaten Tangerang dan Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten Melaksanakan Operasi Gabungan Trayek Angkutan bertempat di Jalan Raya Rajeg-Kemuning Ds. jambu Karya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Selasa (09/11/2021) pagi

Dalam Kegiatan tersebut Polsek Rajeg menerjunkan 4 orang personil dipimpin Kanit Patroli Iptu Suparto guna membackup kegiatan operasi yang diselenggarakan oleh dinas perhubungan kabupaten Tangerang.

Belasan kendaraan roda empat dan angkutan umum yang surat KIRnya sudah tidak berlaku atau mati ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Hal ini dilakukan dalam rangka menertibkan pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat. Selain itu, operasi sendiri juga dilakukan untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindak kejahatan atau bahkan kecelakaan lalu lintas.

Iptu Suparto Menjelaskan Bahwa Hasil dari kegiatan operasi gabungan tersebut terdapat 15 kendaraan roda empat dan angkutan umum lainnya yang KIR kendaraannya sudah tidak berlaku lagi dan dilakukan penindakan oleh petugas dari dinas perhubungan. ( Nena )