Dinamika Terjadi di Rapat Paripurna Persetujuan Raperda LPJ Tahun 2021

IMG 20220720 WA0262

TRENGGALEK – Rapat Paripurna persetujuan tentang Raperda Pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2021 yang digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek, diwarnai protes keras dari fraksi PKS Alwi Burhanudin, terkait belum diberikanya laporan tertulis dari TAPD tentang adanya perpindahan atau pergeseran angka anggaran dimasing-masing OPD, Rabu 20/7/2022.

Alwi dalam keterangan pers menyampaikan, yang mendasari protesnya adalah, merujuk dari pembahasan beberapa waktu yang lalu, dimana dalam rapat komisi ada perbedaan angka di APBD perubahan dan LPJ yang tertuang dalam pengesahan Paripurna di APBD. Ia meminta dasar hukum secara tertulis dari dasar perpindahan angka tersebut. Mengingat sampai saat ini paripurna berlangsung laporan secara tertulis itu belum diberikan.

“Adapun pergeseran anggka itu terjadi di Kominfo kisaran nilainya 6 miliar sedangkan di Bapedalitbang kisaran 900 jt dibanding APBD, itulah yang kami meminta laporan tertulisnya. Mengingat semua itu telah selesai dibahas di Banggar. Sedang laporan tertulis itu menurut kami merupakan dasar pormil dalam paripurna,” jelas Alwi.


Lanjut menurut Alwi, jika laporan tertulis itu tidak disampaikan sebelum paripurna menurutnya paripurna ini diangap cacat materiil. Kenapa demikian karena terkait adanya pergeseran itu harus jelas kenapa dan apa penyebabnya semua itu terjadi, itulah yang diharapkan sehingga paripurna bisa sah secara hukum baik secara formil dan secara materiil.

“Namun jika dalam waktu satu jam yang diberikan oleh pimpinan sidang terhadap TAPD tidak bisa memberikan laporan secara tertulis serta laporan secara tertulis tidak bisa dipertangungjawabkan maka kami tidak akan menyetujuhi paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 ini disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Bupati atas APBD tahun anggaran 2021,” tandasnya.

Dilain pihak Wabuh Zah saat skors menyampaikan, dinamika dalam sidang paripurna seperti itu adalah hal yang wajar. Dimana dari teman-teman Legislatif masih terjadi silang pendapat terkait belum adanya surat tertulis dari TAPD terkait adanya pergeseran anggaran dari masing-masing OPD.

“InsyaAlloh satu jam lagi paripurna persetujuhan Raperda Pertanggungjawaban akan diteruskan dan akan ada keputusan, ” pungkasnya.

(mj pelitanusantara.com)