Pelitanusantara.com Pandeglang – LKBHBPAI selaku kuasa dari Mufidz Kades yang di eliminasi. Bupati Pandeglang diminta secepatnya melakukan evaluasi pada Panitia Pilkades Desa Ciherang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang. Kamis 5 Agustus 2021.
Diduga ada permainan penyeleksian Calon Kepala Desa Ciherang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang yang lakukan panitia dari pihak Kecamatan berbuntut gugatan oleh LKBHBPAI.
LKBHBPAI (M. Raden Syuhada) ketua DPW sudah menuangkan hasil dugaan penyalahgunaan wewenang melalui surat, Surat tersebut sudah dilayangkan ke delapan intansi terkait di antaranya Panitia Desa, Panitia Kecamatan, BPMPD, Bupati Kab. Pandeglang, DPR Kab. Pandeglang Polres Kab. Pandeglang Dandim Kab. Pandeglang Kejari Kab. Pandeglang dan Pengadilan Kab. Pandeglang, dengan dilayangkan surat tersebut, bisa ikut bertanggung jawab dengan hasil putusan Panitia Pilkades yang dikeluarkan oleh pihak Panitia pihak Kecamatan, “yang diduga tidak demokratis.”
Ketua DPW LKBHBPAI juga sudah layangkan surat ke Bupati Pandeglang, berharap Bupati Pandeglang segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Ciherang dan melakukan langkah tegas terkait dugaan seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan PERBUB. ” Pungkasnya
M. Raden Syuhada selaku ketua DPW LKBHBPAI berharap permasalahan ini tidak disepelekan/dibiarkan, karena tindakan seperti ini bisa mencoreng kinerja pemerintah Kabupaten Pandeglang. Ucapnya
Sementara yang tidak lolos (tidak berhak) ke tahap berikutnya, yaitu,
1. Yayan Sofian
2. Mufidz
Menurut informasi kedua yang tidak lolos ini adalah harapan masyarakat karena prestasi dan dedikasi yang sangat baik dimasyarakat.
Ada apa dengan kepanitiaan Cakades dari pihak kecamatan Picung?
Menurut informasi Efendi selaku ketua panitia Cakades Desa Ciherang Kec. Picung Kabupaten Pandeglang kini sudah habis masa jabatannya (pensiun) setelah proses penyeleksian para Cakades tersebut.
Diduga kepanitiaan Cakades ini di campuri urusan pribadi, yang tidak adanya demokrasi dalam penyeleksian para Cakades di Desa Ciherang ini.
Sementara Dadan selaku Camat Kecamatan Picung Kab. Pandeglang belum bisa memberikan jawaban terkait dugaan penyalahgunaan proses seleksi para Cakades di Desa Ciherang.
Sementara LKBHBPAI masih menunggu surat balasan dari dinas terkait dan Bupati Pandeglang. Harapan balasan surat bisa memuaskan dan segera ditindaklanjuti. “Kata ketua DPW LKBHBPAI ” ( Nena.M )
