Tangerang Selatan – Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan, hampir satu bulan ini kabar nya fokus menertibkan Juru Parkir(Jukir) yang ada di toko retail (minimarket) maupun tempat usaha lain nya yang berada di DKI Jakarta, seperti di kabarkan sebelum nya keberadaan Jukir di minimarket selama ini telah mematokan harga parkir yang bervariatif mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 4.000 kepada setiap pengunjung/konsumen yang datang ke gerai minimarket. Tidak hanya jukir di minimarket, dunia maya pun di getarkan ada nya patokan harga parkir di depan masjid Istiqlal sebesar Rp 150.000 hingga viral di dunia maya.
Anggota Polsek Pondok Aren memberikan peneguran kepada Jukir di sektor 3a Bintaro Pondok Aren Tangsel
Sorotan publik tentang keberadaan Jukir, berbeda hal nya dengan Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel), mensikapi keberadaan Juru Parkir (Jukir). Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sidiq, di wilayah hukum nya keberadaan Jukir tetap di data dan di bina. Hal tersebut, di lakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman setiap kali berkunjung di minimarket,”di himbau warga pondok aren maupun masyarakat lain nya, tidak perlu memberikan uang parkir kepada mereka, karena sudah kami tekan kan dari awal kerjaan mereka bukan meminta uang” kata nya dalam rilis polsek pondok aren via akun instagram nya.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sidiq
Kapolsek Pondok Aren juga memberikan catatan kepada setiap Jukir di wilayah hukum nya, boleh melakukan aktivitas pengaturan parkir selama membantu keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan ketertiban di Pondok Aren