“Di Balik Drama Said Didu vs Luhut Pandjaitan Saat Pandemi Corona”

Kefaspelita
D25b4c54 5c5e 4328 A3b8 F301fcd04c85
Spread the love

Opini,Perlitanusantara.com  – Pernyataan Muhammad Said Didu di pengujung Maret bergulir bak bola salju. Berselang sepekan, ia menuai reaksi keras dari pejabat yang dikritik. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah menimbang melaporkan dia ke polisi. Apa yang dibicarakan Said Didu sebetulnya hingga menuai ancaman pemolisian dari Luhut? Sekretaris Kementerian BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 28 Maret 2020 dalam saluran Youtube berbicara selama 22 menit. Garis besar pernyataannya terkait beban anggaran negara yang berat akibat Corona. Namun di sisi lain program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur belum diputuskan penundaan. Bagi Said, proyek IKN di bawah Menko Kemaritiman dan Investasi harus dialihkan anggarannya untuk penanganan Corona. Dalam dialog yang dipersoalkan saat menit 7.27 hingga 8.06, Said menyebut alasan belum ada pengalihan anggaran dari IKN karena fokus Luhut yang kuat pada sektor investasi. “Kita sudah tahu dipikirannya [Luhut] hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak melihat dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian. Semoga beliau terbersit kembali ‘Sapta Marga’, sehingga berpikir untuk rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya. Sapta Marga berisi butir-butir sumpah prajurit TNI. Menurut Said, Luhut sebagai purnawirawan jenderal TNI diyakini tak tersinggung dengan pernyataannya, karena tetap mengutamakan kepentingan negara.

Rupanya, pernyataan Said mendapat respons keras dari Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi. Luhut mengirim somasi tertanggal 4 April kepada Said. Tiga hari kemudian, ia mengirimkan klarifikasi ke kantor Luhut di kawasan Menteng, Jakpus. Surat klarifikasi tak membuat Luhut puas, sehingga menurut Jodi akan menempuh jalur hukum.

Pernyataan dua tokoh yang berada di dalam dan di luar pemerintahan Jokowi mengaktifkan lagi polarisasi yang terjadi sejak Pemilihan Presiden 2019. Luhut yang sebiduk dengan Jokowi mendapat dukungan dari warganet yang terafiliasi politik dengan mereka untuk melanjutkan proses hukum. Menantu Luhut yang jadi komandan prajurit pengaman presiden pun ikut cawe-cawe melihat mertuanya jadi sasaran kritik saat Corona. Mayjen Maruli Simanjuntak melontarkan pernyataan di akun Facebook-nya dengan menyebut inisial bahwa kritik itu biasanya muncul dari orang yang sudah tak dalam lingkaran kekuasaan. Rekam jejak Said sebagai oposisi tampak keikutsertaannya dalam tim hukum Prabowo-Sandiaga saat menggugat hasil Pilpres 2019.

Kendati ia sempat terbawa masuk dalam pemerintahan Jokowi dengan menjabat Komisaris BUMN di PT Bukit Asam periode 2015-2018. Pendukung Said mencuitkan tagar #WeAllStandWithSaidDidu yang rupanya tak berbuah trending topic Twitter Indonesia sepanjang 8 April 2020. Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan keduanya sama-sama memiliki celah kesalahan yang tak perlu lagi diperpanjang. Ia meminta Luhut menahan diri agar tak melanjutkan ke laporan polisi, sedangkan Said diminta agar memperbaiki diksi-diksinya dalam mengkritik. “Kritik itu biasa dalam demokrasi, karena konstitusi telah menjamin hak warga untuk menyampaikan pendapat. Saya lihat apa yang disampaikan Said ini seperti ekspresi dari kelompok silent majority akibat gestur pejabat yang tak simpatik di saat Corona,” kata dia kepada awak media , Rabu (8/4/2020). Selama ini kritik ke pemerintah dari warga atas kebijakan Corona terjadi berkali-kali di media sosial yang berdampak memuncaknya desakan dari kelompok silent majority, kata Laode.

Pernyataan Said bukan terkait aspirasi politik tertentu, sehingga tak dapat dijadikan alasan menghidupkan polarisasi. Kritik terkait Corona, kata dia, sudah disuarakan keras sejak awal kasus di Cina, tapi pemerintah Indonesia tak meresponsnya cepat. “Saya dulu juga minta ditutup itu pintu masuk bagi TKA Cina, karena negaranya jadi episentrum. Tapi kan baru bisa berlangsung beberapa bulan setelah menyebar ke negara-negara,” ungkapnya. Ia meminta kritik yang disampaikan siapa pun kepada pejabat agar didengar, karena situasi pandemi Corona mengharuskan negara berusaha keras mencegah penyebaran. “Ini kritik jangan lah dijadikan alasan memenjarakan rakyat. Pemerintah seharusnya mendengar kritik. Hentikan memproses hukum gara-gara kritik soal Corona,” katanya. (Pelitanusantara.com)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!