Dengan Cara Pemasangan Spanduk, Aipda Ikbal Karis Polsek Klari Lakukan Sosialisasi Bahayanya TPPO

IMG-20230615-WA0766
Spread the love

 

Karawang – PN News || Bhabinkamtibmas Walahar Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aipda H.M. Ikbal Karis lakukan pemasang spanduk imbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Desa Walahar, Klari, Karawang.

Pemasangan spanduk yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Klari ini adalah sebagai pencegahan atau preventif terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang ada di wilayah Polsek Klari

Yang mana tindak pidana perdagangan orang sebagai atensi dari Kapolri dengan tujuan agar tidak adanya perdagangan orang yang terjadi di wilayah Klari.

Selain melakukan pemasangan spanduk imbauan, Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Aipda H.M. Ikbal Karis juga lakukan penyampaian imbauan TPPO kepada warga Walahar.

Apabila warga masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang silahkan untuk lapor ke kantor Polisi terdekat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat mengatakan Bhabinkamtimas Polsek Klari lakukan pemasangan spanduk imbauan TPPO di wilayah hukum Polsek Klari.

“Silahkan lapor kepada kami apabila mengetahui adanya TPPO,” kata Hidayat pada Kamis (15/06/2023).

Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari akan terus lakukan penyampaian imbauan TPPO sebagai langkah Preemtif dan Preventif.

“Pemasangan spanduk ini sebagai upaya pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Klari,” tutupnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!