Jakarta, 21 Mei 2023. – pelitanusantara.com Langkah sekelompok orang mendeklarasikan Forum Wartawan sebagai Wartawan di Mahkamah Agung, di Gedung Joeang pada hari Sabtu, 20 Mei 2023, pukul 07.00 WIB pagi, menuai protes dan kritik KERAS dari para jurnalis yang tergabung dalam group jurnalis media Mahkamah Agung.
Hal ini disampaikan oleh wartawan; Nency SR Aroean, yang tergabung di bawah naungan Humas MA, Bpk. KARO HUMAS Sobandi.
Nency, mengatakan; “Deklarasi tersebut dinilai merupakan upaya sepihak, segelintir orang untuk membentuk sendiri, memilih sendiri dan mendeklarasikan sendiri, tanpa melibatkan seluruh jurnalis yang ada dalam WaG Media Mahkamah Agung,” ungkap Nency SR Aroean.
“Forum yang diketuai oleh Emil Simatupang dan kawan-kawan sangat tidak sesuai persetujuan yang disampaikan oleh Karo Humas MA Soebandi dan mengabaikan ratusan jurnalis yang ada di MA,” ujar Nency, jurnalis pro transparansi media MA.
Seperti diketahui, terdapat 2 WAG (Whats App Group) media MA dan jumlah anggota mencapai 400 jurnalis sebagai anggota group media yang bergabung dengan admin group dari Humas MA, termasuk Karo Humas MA, Dr,H Soebandi, SH., M.H. dan Staf Humas lainnya.
Perwakilan jurnalis pro transparansi ini juga mengungkap bahwa deklarasi tersebut telah menciderai ratusan jurnalis yang tergabung dalam wadah Humas MA.
“Berdasarkan informasi yang diberikan Emil Simatupang, bahwa sejak bulan Agustus tahun 2017 Forum dimaksud sudah tidak aktif dikarenakan “sesuatu dan lain hal”, dan bertujuan membentuk kembali di tahun 2023 (saat ini) dengan sistem pembentukan yang tertutup, terkesan sembunyi-sembunyi atau ngumpet-ngumpet, hal ini sangat mengecewakan dan melukai semua anggota WAG yang beranggotakan wartawan MA,” jelas Nency.
Nency juga menegaskan bahwa forum tersebut tidak layak menyandang nama Wartawan MA, karena bukan merupakan hasil kesepakatan bersama sebagaimana arahan Karo Humas MA bahwa pembentukan tersebut mesti melibatkan seluruh jurnalis yang cinta Mahkamah Agung dan Lembaga Peradilan.
Ditempat yang berbeda, Karo Humas MA, Sobandi mengatakan; “Sikap saya sudah saya sampaikan di WaG bahwa mendukung pembentukan dengan syarat melibatkan semua wartawan yang peduli Mahkamah Agung dan peradilan, Pembentukan tersebut inisiatif dari kawan-kawan media bukan dari Mahkamah Agung, Selanjutnya Silahkan dibicarakan perlu atau tidaknya dibentuk forum Wartawan tersebut,
Mumpung Sekarang masih proses diskusi, Salam,” ujar Pak Sobandi melalui komunikasi chat Wa kepada tiap Wartawan / awak media yang bertanya.
“Secara de Facto dan de Jure, Forum tersebut tidak ada, tidak berlaku dan tidak sah. Terutama memakai nama / mengatasnamakan “Wartawan MA”, dimana pembentukan dan pemilihan tersebut tidak diketahui dan tidak melibatkan seluruh jurnalis di MA dan bertentangan dengan arahan Karo Humas,” imbuh Nency
Nency dan kawan-kawan juga menegaskan bahwa pihaknya berkeberatan atas klaim Emil dan kawan-kawan dan menghimbau seluruh pihak untuk tidak mengindahkan siapapun yang mengatasnamakan forum Wartawan MA.
“Kami Wartawan MA yang tergabung di WAG Wartawan MA menyatakan keberatan atas pemakaian nama Wartawan MA, Silahkan Emil Simatupang dkk, membentuk Forum, akan tetapi tidak memakai nama Wartawan MA, dan kepada Instasi Pemerintah, Instansi Swasta, Kementerian terkait, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri baik di Jakarta dan di seluruh Indonesia, untuk tidak mengindahkan tim atau siapapun yang menggunakan nama FORWAMA atau Wartawan MA” tegasnya Nency.
Sementara itu Martin mengatakan, Para Pemrakarsa terbentuknya Forwama tersebut terkesan melakukan secara sembunyi-sembunyi, memaksakan kehendak, otoriter, mengabaikan demokrasi, bahkan menimbulkan kericuhan dan kegaduhan di Wag MA,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Lucky Indrawan bahwa para jurnalis MA akan terus memantau menindaklanjuti hal-hal yang berpotensi mencoreng marwah MA dan marwah jurnalis MA.
“Dan kami, yang tergabung dalam Wartawan MA sebagai jurnalis pecinta MA akan terus menonitor dan menindak lanjuti berbagai upaya yang dapat mencoreng marwah MA dan insan jurnalis MA,” pungkas Indrawan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari para pihak.
(***)