Dandan Arif, Pasangan Terakhir Daftar ke KPU Kota Bandung

Kefaspelita
40q23ml8v2y17t6

Bandung – Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya resmi, mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung di KPU Kota Bandung, Kamis 29 Agustus 2024.

Mereka menjadi pasangan terakhir yang mendaftarkan diri dalam pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung di hari ini, setelah Arfi Rafnialdi – Yena Iskandar Masoem dan Muhammad Farhan – Erwin.

Dandan Riza Wardana menyampaikan, bahwa hari ini merupakan kebahagiaan bagi pasangan Dandan Arif. Sebabnya, satu tahapan telah mereka lalui untuk maju di kontestasi Pilwakot Bandung 2024.

“Hari ini saya merasa bangga dan berbahagia. Saya bersama Arif, bahwa hari ini kita sudah berlayar masuk ke tahapan Pilwalkot Bandung 2024 meski kita lakukan di malam hari,” ujar Dandan, Kamis (29/8/2024).

Ia menegaskan, keterlibatannya pada Pilwalkot Bandung 2024 tidak terlepas keinginannya untuk berbakti kepada masyarakat. Hal itu ia buktikan saat dirinya bersama Arif melakukan ikrar.

“Kita menyebutnya bukan deklarasi, tetapi lebih kepada janji kita untuk masyarakat Kota Bandung. Bagi saya Pilwalkot sarana untuk mengabdi kepada masyarakat, dan kita akan lakukan dengan ikhlas,” ucapnya.

Dandan menegaskan, garis tangan lah yang menentukan kehadirannya di Kantor KPU pada hari ini, terlepas masa lalunya yang pernah terjerat persoalan kasus hukum dugaan pungli.

“Saya sudah sangat maklum, dan saya sudah sangat siap dengan apa yang akan saya hadapi. Saya berdiri disini untuk mengabdi kepada masyarakat, dan secara undang-undang pun diperbolehkan,” tandasnya.(*)