Karawang – PN News || Giat Patroli Prekat Dalam Rangka KRYD dengan sasaran warga masyarakat dan anak muda yang sedang nongkrong, digelar kembali Minggu 21 April 2024 di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.
Anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Lukman dan Bripka Ilham Gumelar, melaksanakan giat tersebut di beberapa titik di wilayah Kecamatan Tempuran.
Anggota Patroli memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan anak muda yang masih nongkrong hingga larut malam, agar tidak terprovokasi oleh siapapun untuk melakukan keributan atau tawuran.
Apabila ada gangguan kamtibmas, ujar Aiptu Sigit, segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Tempuran untuk penanganan secara cepat.
“Kami mengajak anak muda untuk bersama-sama ikut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tempuran supaya aman dan kondusif, salah satunya dengan tidak mengkonsumsi minuman keras, narkoba dan zat aditif lainnya yang dapat merusak kesehatan serta menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.” Pungkas Lukman
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono