Karawang – PN News || Bhabinkamtibmas Polsek Majalaya Polda Jawa Barat Desa Bengle Bripka Yusuf memberikan himbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang berkumpul di Kp.Krajan II Desa Bengle Kecmamatan Majalaya Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Yusuf membrukan himbauan tentang kenakalan remaja dimana Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius. Karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para kalangan remaja tersebut tentang bahaya Narkoba,tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.
Sementara itu Kapolrest Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto menyampaikan,kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahayanya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa. Dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi para kalangan remaja maka dari itu saya menekankan untuk penggunaan media sosial digunakan secara bijak.
(Ari)