Catatan Demo, Dilema Truk ODOL

Kefaspelita
Download (25)

Semarang – Demo para sopir truk yang menolak pemberlakuan “zero ODOL” di Semarang belum lama ini menjadi sebuah dilema khususnya pihak Dishub terkait UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dalam UU tersebut khususnya pada pasal 307 pengemudi truk ODOL dapat dikenai sanksi berupa kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling lama 2 bulan atau denda sebanyak 500 ribu rupiah.

Berita terkait demo sopir truk tersebut disebutkan bahwa Dirlantas Polda Jateng Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan Polda Jateng bakal terus berkoordinasi dengan Dishub dan pemangku kebijakan terkait untuk menyelesaikan masalah ODOL. (detik.com)

Truk ODOL, menguntungkan bagi pengusaha truk tetapi berpotensi membawa petaka bagi pengguna jalanan umum. Truk tronton misalnya yang memuat barang hingga 10 ton itu terbilang wajar, karena memang kapasitas muatan bisa ditolerir hingga 10 ton. Tetapi persoalannya kalau muatannya melebihi kapasitas, misal ditumpangi dengan barang hingga 15 ton misalnya, bukankah ini menjadi masalah? Barangkali inilah truk yang disebut truk ODOL, yakni truk yang memilki over load dan over dimension. Secara ekonomis memang truk ODOL menguntungkan tidak saja bagi pengusaha tetapi bagi produsen dan mungkin konsumen. Bagaimana tidak menguntungkan? Misal truk tronton dengan kapasitas 10 ton tadi diberi muatan hingga 15 ton, bukankah ada kelebihan muatan 5 ton yang boleh dikata diangkut dengan cuma-cuma? Taruhlah misal harga sewa truk tronton rute Jabodetabek ke Denpasar dengan jarak 473 Km dipatok Rp. 11.800.000 (deliveree.com). Jika muatan truk tronton menjadi 15 ton, maka jelas sudah bisa berhemat 50 prosen dari harga sewa kendaraan. Pengusaha bisa berhemat Rp. 5.900.00,- untuk sekali jalan, di luar biaya operasional yang dikeluarkan untuk sopir dan crew. Lumayan bukan?

Tetapi yang tidak dipikirkan oleh pengusaha itu adalah dampak negatif yang dihasilkan dari truk ODOL-nya. Truk yang melebihi kapasitas muatan, cenderung sulit dikendalikan ketika berjalan di tikungan. Manuver yang sering dilakukan truk dengan kelebihan muatan ini adalah, di jalan tikungan, truk tidak berani berjalan di tepian jalan. Truk akan bermanuver di tengah jalan, sehingga ini yang menyebabkan kendaraan di belakangnya menjadi seperti ular yang panjang. Selain itu, truk ODOL yang over dimension, dimana muatan menjulang atau melebar ke kanan atau ke kiri bak truk, akan mengganggu pemandangan baik kendaraan yang di depannya maupun kendaraan yang ada di belakangnya. Truk pengangkut batang padi yang sudah mengering (bahasa Jawa: dami) atau hasil panenan kapuk kapas sering kali penampakan bak truknya over dimension seperti ini.

Truk ODOL juga berbahaya, terutama pada jalan menanjak atau menurun. Pedal rem dirancang berfungsi jika muatan sesuai kapasitas. Tetapi manakala muatan over load, maka rem akan sulit berfungsi karena dorongan gerak melebihi batas kemampuan untuk ditahan. Dengan demikian, terjadinya banyak kecelakaan karena kemungkinan besar masalah ini. Sopir akan dengan mudahnya mengatakan bahwa remnya blong dan lain-lain, padahal penyebab utamanya adalah kelebihan muatan.
Yang jelas, truk ODOL memang menyebabkan kerusakan jalan, bikin jalan jebol. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan masalah kerusakan jalan, khususnya jalan tol akibat truk ODOL ini dalam webinar Infrastruktur untuk Indonesia. Menurutnya truk over load over dimension (ODOL) menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun per tahun karena harus memperbaiki permukaan jalan tol yang rusak. (Kompas.com 4 Maret 2022).

Jika jalan tol saja yang pembuatannya dengan rancangan khusus dan kekuatan istimewa bisa jebol, apalagi jalanan umum yang sering dilalui oleh truk ODOL ini. Sebagai gambaran saja bahwa jalan pantura yang menghubungkan Demak-Semarang seringkali diperbaiki karena kerusakan jalan yang dilalui berbagai jenis kendaraan besar kecil, truk ODOL dan tidak ODOL. Jika terjadi perbaikan jalan, maka biasanya timbul kemacetan yang luar biasa, sehingga pengendara akan mencari jalan alternatif lewat Karangawen atau Mranggen. Sekedar tahu saja, jalan raya di depan terminal Terboyo, untuk mengatasi jalan rusak yang berlubang, jalan ke arah Kaligawe hanya dikeruk, diratakan saja, sampai sekarang belum ada pengaspalan dan perbaikan yang sempurna.

Oleh: Suyito Basuki