CAMAT HIBALA DI DUGA KORUPSIKAN DANA DESA SEPAKAT SEWAKTU MENJABAT PJ.KADES.

IMG 20200729 WA0029
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Nias Selatan – Pelitanusantara.com | Camat Hibala an. Bejisokhi Fanaetu adalah mantan Pj.Kades Sepakat Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan diduga KORUPSIKAN Dana Desa T.A. 2017,”( 29/07/2020.)

Rumusan Laia,AMK, sebagai pimpinan daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( L.K.P.K ) Nias Selatan menjelaskan kepada pelitanusantara.com bahwa Camat Hibala pernah menjabat Pj.Kades Sepakat Kecamatan Hibala mulai dari tahun 2015 – 2019, Pimpinan Lembaga Telah membuat laporan di Kejaksaan Negeri Teluk Dalam pada tanggal 06 Juli 2020 atas temuan Lembaga adanya indikasi Penyalahgunaan Dana Desa T.A 2017 ,” Pungkasnya.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Atas temuan adanya indikasi tersebut diatas pihak Lembaga mendesak Pihak Kejaksaan Negeri Teluk Dalam segera memanggil dan memeriksa Bejisokhi Fanaetu. ( E.DUHA/pelitanusantara.com)