Bogor,Pelitanusantara.com | Camat Babakan Madang bersama dengan Muspika yang lain dan seluruh Kepala desa serta perangkat desa se Kecamatan Babakan madang melaksanakan kegiatan Rapat terbatas (Ratas) tentang pemutusan Penyebaran Covid 19, dan yang agak berbeda dari pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sambil berjemur dilapangan halaman parkir kantor kecamatan Babakan Madang kabupaten Bogor.
Dalam ratas yang diselenggarakan hari ini (Rabu/08/04/2020) ada beberapa himbaun yang di sampaikan oleh camat, dan juga pihak kepolisian, serta Danramil, pun juga dokter puskesmas secara bergantian.
Camat Babakan Madang Cecep imam nagarasid selesai acara ratas menyampaikan kepada awak media. Ini adalah ratas (rapat terbatas) dan bukan berjemur bersama,
“karena ada himbauan berjemur di antara jam 10,00 wib minimal 15 menit bisa menyerap vitamin D dan baik buat kesehatan, kita lakukan dalam rapat terbatas ini’ katanya
“Sekaligus menyampaikan intruksi pemerintah pusat kepada semua perangkat desa, tentang bagaimana penanganan memutus mata rantai virus covid 19,dan penanganan bantuan terdampak covid 19,juga kita lakukan phisycel dastangting “ ucapnya lagi
Camat menambahkan Untuk bantuan pemerintah pusat menganggarkan untuk wilayah dejagotabek (depok,jakarta,bogor,tangerang ,bekasi)
” ada istilah baru dengan kejadian covid 19,ini yaitu MISBAR (miskin baru) dan ada beberapa klasifikasi yang mendapat bantuan yaitu diluar yang sudah mendapatkan bantuan tunai dan non tunai. hingga masyarakat yang tidak mendapatkan bisa juga di kategorikan misbar, terkecuali penduduk menengah keatas” tegas camat.
Ir.Deni Nugraha Kades desa Babakan Madang, juga menyampaikan kepada Pelitanusantar.com bahwa ” ada beberapa informasi dan arahan dari pemerintah pusat dan kabupaten Bogor melalui Bapak Camat, mungkin ada edukasi dari kementerian ini belum terserap dari pendamping desa atau kepala desa hingga terjadi tarik ulur, Insya Allah permasalahan bantuan dari kementerian sosial, Presiden akan mengakomodir masyarakat yang terdampak sejagodetabek dulu, termasuk kabupaten Bogor, data yang sudah masuk di desa terpadu ada perubahan namun perubahan itu sangat singkat,” ucapnya
” Insya Allah tanggal 9 /3/2020 besok data sudah masuk. Apabila ada warga yang tidak terdata, padahal warga tersebut sudah lama tinggal, Namun belum terdata di database kependudukan (Disdukcapil) hingga desa harus bisa mengangarkan ,atau menyiapkan minimal paket kepada warga yang belum terdata, sehingga tidak ada keresahan di masyarakat’ ,katanya lagi
” Dari mana angaran untuk masyarakat yang tidak terdata ? Ini kita akan anggarkan dan tanggulangi dari dana (DD )maupun Bhprd ‘ Papar kades Babakan Madang (Pelitanusantara.com)