Bupati Sambut Baik Wacana Perpecahan Dapil Dalam Pileg di Bumi Minak Sopal

Kefaspelita
IMG 20220323 WA0103

TRENGGALEK – Dengan adanya perpecahan Daerah Pemilihan (Dapil) tentu berimbas terhadap penyempitan wilayah kerja Legislatif, dampak positifnya bisa mengefektifkan ruang lingkup kerja Legislatif.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Nur Aripin, usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pemilu serentak tahun 2024 bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) Trenggalek, yang diikuti oleh pengurus Partai politik se-Kabupaten Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja, Rabu 23/3/2022.

Bupati menjelaskan, dengan semakin sempitnya Dapil diharapkan akan muncul wakil-wakil dari setiap kecamatan, sehingga jagoan jagoan yang dipercaya mewakili, pastinya akan maksimal dalam memperjuangkan wilayah pemilihanya, sehingga pemerataan pembangunan akan tercipta.

Eksekutif dalam hal ini Bupati sangat mendukung banget dengan wacana pemecahan Dapil yang diinisiasi oleh KPU.

Bupati menegaskan, dalam pemecahan Dapil tentu harus tetap mempertimbangkan, konfigurasi dari Dapil itu sendiri, agar menyasar terhadap daerah daerah yang belum terbangun insfrastrukturnya bahkan belum terkoneksi dengan Kecamatan.

” Harapanya dengan semakin sempitnya Dapil, Legislatif juga semakin sempit wilayah kerjanya, tentu dalam memberikan pelayanan akan semakin baik, pastinya akan beda jika yang dilayani terlalu banyak,” terang Gus Ipin.

Bupati mencontohkan jika Bendungan, Trenggalek, Pogalan tetap menjadi satu kesatuan dalam daerah pemilihan, maka calon pastinya akan menyasar daerah yang padat penduduknya, terus siapa yang mau menyentuh Bendungan, ini yang harus jadi pertimbangan mendasar kenapa dapil idealnya dipersempit.

” Selain sebagai upaya agar lebih efektik kinerjanya DPR, dengan perpecahan dapil juga memberi peluang terhadap Putra Putri terbaik daerah untuk bisa mendapat porsi yang lebih besar dalam kesempatan berkarya di daerahnya,” terangnya.

Karena Bupati itu wakilnya tidak cuman satu, tetapi selain itu Bupati juga punya wakil 45 yang idealnya harus tersebar di 14 Kecamatan.

(mj pelitanusantara.com)