Labuan Bajo,Pelitanusantara.com | Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula memimpin rapat pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di masa new normal, di ruang Rapat Bupati, Selasa (8/9/2020).
Perbub ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Manggarai Barat.
Bupati Manggarai Barat dalam arahannya mengatakan bahwa Perbub ini harus segera ditetapkan karena mengingat Covid-19 di Manggarai Barat semakin bertambah.
Bupati Gusti menegaskan bahwa isi perbup ini harus benar-benar berkualitas dan bisa memberi efek jera pada oknum yang tidak mengindahkan perbup ini.
“Nantinya perbup ini berlaku bagi seluruh elemen masyarakat, baik perorangan, pelaku usaha, pengelola dan atau penyelenggara kegiatan atau acara, kantor-kantor swasta maupun pemerintah,” tegas Bupati dua periode tersebut.
Bupati Gusti mengingatkan bahwa hajatan Pilkada yang sudah berada di depan mata menjadi alasan pentingnya perbup ini ditetapkan segera, sehingga semua elemen tidak masa bodoh dengan ancaman Covid-19.
Menurut Bupati Gusti tindakan tegas perlu dilaksanakan demi menekan jumlah pasien Positif Covid-19.
Bupati berharap agar dalam perbup ini memuat penegasan penerapan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Bagi pelanggar akan diberi sanksi teguran lisan atau tertulis, kerja sosial atau denda administrasi berupa uang Rp200.000 untuk satu kali pelanggaran, bagi pelaku usaha, penyelenggara kegiatan dan fasilitas umum akan diberi sanksi teguran lisan atau tertulis, denda administrasi sebesar Rp1.000.000 untuk satu kali pelanggaran,” tegas Bupati
Kemudian penghentian sementara operasional, dan pencabutan izin usaha, serta untuk perkantoran bagi yang melanggar sanksi berat akan dilakukan kepada kepala dinas atau pemimpin setempat karena tidak bisa menertibkan para stafnya, tegas Bupati Gusti.
Hadir dalam rapat ini Plh. Sekretaris Daerah Manggarai Barat Ismail Surdi, S.PKP, Danramil 1612-02 Komodo Kapten Inf. Nyoman Sukada, perwakilan Kapolres Manggarai Barat.
Serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (mckabmanggaraibarat
