Bupati pemalang : Pasar dan Fasilitas Umum Lainnya Ditutup

Kefaspelita
Screenshot 20210205 223440 Gallery
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pemalang, Pelitanusantara.com   – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tentang kebijakan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Pemkab Pemalang selanjutnya mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pemalang, Nomor 050/264/2021 yang di dalamnya kemudian akan menutup pasar, tempat wisata, hiburan malam dan fasilitas umum lainnya.

Bupati Pemalang, Junaedi dalam konferensi persnya malam ini, Jumat, (5/2/2021) menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pemalang memastikan tetap akan memberlakukan kebijakan pembatasan aktifitas masyarakat selama dua hari, Sabtu dan Minggu, (6 -7/2/2021).

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dikatakannya, penutupan pasar, tempat hiburan dan fasilitas umum lainnya, tetap diberlakukan di Pemalang.

“Selama dua hari, Sabtu dan Minggu pasar dan fasilitas umum lainnya tetap ditutup sambil untuk mengadakan sterilisasi penyemprotan disinfektan dan penataan pasar yang memang sudah dijadwalkan sejak lama,” ujarnya, di Ruang Pringgitan rumah dinasnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan,kebijakan ini adalah sebuah gerakan bersama untuk membangun rasa kesadaran, prihatin, peduli sehingga bergerak bersama menanggulangi wabah Covid-19.

“Ini adalah gerakan. Gerakan itu tumbuh dalam hati sanubari yang dalam, sehingga melihat bahwa tetangga kita, saudara kita, dan banyak tenaga kesehatan yang sudah berjuang dan menjadi korban,”tambahnya didampingi Sekda M Arifin, Kepala dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Pemalang Wahadi.