Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin melantik dan mengambil sumpah janji penjabat (Pj) Sekda Trenggalek, di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Jumat 4 Pebruari 2022.
Penunjukan penjabat Sekda Trenggalek, oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terhadap Andriyanto, staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Gubernur Jatim, berdasar Surat Keputusan nomor 821:/452/204/2022.
Bupati Arifin dalam pelantikan itu, menyambut baik kedatangan salah satu Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Jatim itu menjadi bagian keluarga besar pemerintah kabupaten Trenggalek.
“Selamat datang Pak Andriyanto menjadi keluarga Pemkab Trenggalek,” sapanya.
Bupati muda itu berharab, penjabat sekda yang baru ini Pak Andrianto bisa segera melebur dengan koleganya di Trenggalek, dan bekerja untuk Trenggalek.
Dan ternyata penjabat sekda ini, merupakan salah satu dosen dari Bupati Trenggalek di Universitas Airlangga Surabaya.
“Semoga beliau bisa menjadi teman diskusi dan komunikasi yang baik, dan segera tancap gas, karena 2022, 2023 dan 2024 merupakan tahun krusial. Dan yang lainnya saya harapkan bisa segera membaur dan membuka diri untuk berkerja cepat,” pesannya.
Keberadaan Andriyanto, sendiri menggantikan posisi Anik Suwarni, Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek yang sebelumnya sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda di kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan SK yang diterimanya, rencananya staf ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu akan menempati posisisnya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Trenggalek, hingga ada pejabat sekda definitip yang dilantik. (mj pelitanusantara.com).
