Lumajang,Pelitanusantara.com Konflik yang terjadi antara PT. Kalijeruk Baru dengan warga desa sekitar tanah HGU di Desa Kalipenggung, Ranulogong dan Salak telah selesai melalui mediasi yang dipimpin Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di Ruang Mahameru, Kantor Bupati Lumajang, Senin (21/6).
Mediasi tersebut diikuti oleh Direktur PT. Kalijeruk Baru, perwakilan masyarakat, Kepala Desa; Kalipenggung, Ranulogong dan Salak. Mediasi ini diikuti oleh Forkopimca Randuagung, Kepala Kantor BPN Lumajang serta beberapa perwakilan PD (Perangkat Daerah) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan tersebut, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq meminta agar nantinya ada keterlibatan masyarakat sekitar dalam usaha yang dilakukan PT. Kalijeruk Baru melalui kemitraan dengan masyarakat.
“Saya minta PT. Kalijeruk Baru untuk mengakomodir teman-teman yang ada di desa, melibatkan desa. Hal-hal yang sekiranya kemitraan dengan masyarakat harus dilakukan, semua dengan komitmen,” ujar Cak Thoriq.
Dirinya juga meminta agar kepala desa melakukan komunikasi dengan PT. Kalijeruk dan masyarakat sebagai penengah komunikasi antara keduanya.
Selain itu, Cak Thoriq kembali menegaskan jika terjadi problem di masyarakat, maka yang akan menjadi prioritas adalah kepentingan masyarakat.
“Saya kalo ada masalah begini-begini ini ketegasan saya pasti bela rakyat saya,” tegasnya.
Sementara, Direktur PT. Kalijeruk Baru, Mayo menyanggupi segala permintaan Bupati Lumajang untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat dan melalukan penanaman tanaman konservasi di area perengan dan pegunungan untuk mencegah terjadinya longsor.
“Kami juga memiliki program fokusnya ke tenaga kerja, menciptakan lapangan kerja, ini kami lakukan secara bertahap,” terangnya.
Mayo juga mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan komunikasi dengan masyarakat yang akan difasilitasi oleh Forkopimca Randuagung
