Briptu Putri Pastikan Kepastian Hukum Melalui Gelar Perkara di Polresta Tangerang

Img 20231103 Wa0060

TangerangPN News || 3 November 2023 – Briptu Putri, seorang anggota unit V PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Tangerang, memastikan kepastian hukum melalui penyelenggaraan gelar perkara di ruang gelar perkara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 dan dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Tangerang. Gelar perkara juga dihadiri oleh bagian pengawasan, termasuk Sie Propam dan Sie Was .

Gelar perkara ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono. Kapolresta Sigit Dany Setiyono menekankan bahwa personel Polresta Tangerang harus mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat dengan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berdasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dalam giat gelar perkara ini, Briptu Putri dan timnya memastikan bahwa setiap perkara yang sedang ditangani oleh Polresta Tangerang diperiksa dengan cermat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polresta Tangerang untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum.

Polresta Tangerang tetap siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam tetap menjadi saluran penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, mendapatkan bantuan, dan berkomunikasi dengan aparat kepolisian.

(Rika)