Tangerang – PN News || Dalam upaya memastikan kesiapan anggota yang akan melaksanakan piket 1 x 24 jam dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bripka Eko, seorang anggota Unit IV Ranmor Polresta Tangerang yang tergabung dalam piket gabungan Reserse Kriminal, telah mengikuti apel serah terima di lapangan apel Polresta Tangerang pada tanggal 31 Oktober 2023. Apel serah terima ini merupakan perintah dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono.
Dalam rangka apel serah terima, anggota yang akan menjalani piket selama 1 x 24 jam telah diperiksa dan dipersiapkan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pelaksanaan apel serah terima ini dipimpin oleh piket perwira pengawas (Piket Pawas), yang bertujuan untuk memastikan kesiapan personel sebelum mereka melaksanakan piket pelayanan.
Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan pelaksanaan apel serah terima ini menjadi salah satu langkah yang diambil untuk memastikan bahwa seluruh personel siap menjalankan tugas dengan baik dan profesional. Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam tetap menjadi saluran penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, mendapatkan bantuan, dan berkomunikasi dengan aparat kepolisian. Polresta Tangerang siap melayani masyarakat dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
(Rika)