Bripka Agung Menerima Laporan Konsultasi Perkara Penggelapan dalam Jabatan

IMG 20230924 WA0254

TANGERANGPN News || 24 September 2023 – Bripka Agung, seorang petugas pelayanan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tangerang, yang juga tergabung dalam piket gabungan Reserse Kriminal (Reskrim), telah menerima laporan konsultasi dari seorang warga terkait perkara penggelapan dalam jabatan. Laporan ini disampaikan pada tanggal 24 September 2023.

Penerimaan laporan konsultasi oleh petugas SPKT adalah bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang untuk mendukung implementasi hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam.

Bripka Agung, sebagai salah satu personil yang bertugas dalam piket gabungan Reskrim, dengan sigap menerima laporan tersebut dan akan melakukan langkah-langkah awal yang diperlukan untuk membantu warga yang melaporkan perkara penggelapan dalam jabatan. Proses ini akan melibatkan penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim guna mengungkap kebenaran peristiwa dan melanjutkan proses hukum yang diperlukan.

Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, selalu menekankan pentingnya respons cepat dan tanggap terhadap keluhan dan laporan masyarakat. Dengan adanya petugas seperti Bripka Agung yang siap menerima dan menangani laporan dari warga, diharapkan keamanan dan keadilan dapat terjaga dengan baik dalam wilayah hukum Polresta Tangerang.

(Rika)