Iklan Tri 1536x254

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan KARHUTLA Kepada Warga Desa Kertasari

Img 20231101 Wa0005
Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

KARAWANG – PN NEWS || Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Pandu Triansyah dan Brigpol Gojali Rahman, Mensosialisakan bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) kepada warga Dusun Krajan Desa Kertasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Rabu (01/11/2023) Pukul.09.15 Wib

Kapolres Karawang AKBP. H. Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan bahwa, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bisa berdampak udara tercemar polusi bahkan kabut asap, yang bisa berdampak pada kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan (Ispa)

“Pembakaran Hutan dan Lahan secara disengaja selain berdampak pada lingkungan juga dapat menimbulkan polusi yang berakibat pada gangguan kesehatan terutama saluran pernapasan”, Kata Kompol Yuswandi
Rabu (01/11/2023)

“Akibat adanya dampak tersebut, kita sebagai masyarakat berkewajiban dan menjaga agar udara yang kita hirup tidak tercemar polusi atau kabut asap,”ujar Kompol Yuswandi

Selaku Kapolsek, Kompol Yuswandi menugaskan Bhabinkamtibmas setiap Desa Binaannya masing – masing untuk memantau dan menyampaikan tentang ancaman hukuman terhadap pelaku pembakaran Hutan dan Lahan yang disengaja maupun tidak disengaja

“Himbauan dan sosialisasi ini diakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat memelihara kelestarian Hutan dan Lahan”, Tutupnya

(Ari)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!