Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Serang Hadiri Musdes Seuat Jaya Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa 2024 dan DU-RKPDES Tahun 2025

IMG 20230821 WA0044
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

PETIR – PN NEWS || Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Polda Banten Bripka Sahat Erickson menghadiri Musdes (Musyawarah Desa) Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2024 dan DU-RKPDES Tahun 2025 Desa Seuat Jaya Kec. Petir Kab. Serang yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Seuat Jaya. Senin (21/08) pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menerangkan dilokasi berbeda dengan Program Commander Wish Kapolres Serang “Gema Cidurian” yaitu “Ngariung” mengoptimalisasi Bhabinkamtibmas didesa binaannya dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan pesan – pesan Kamtibmas terhadap masyarakatnya melalui para tokoh yang ada didesa tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Bripka Sahat Erickson menjelaskan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Seuat Jaya yang dihadiri oleh Kades Seuat Jaya Sdr. Aep Saeffuloh selaku penanggung jawab acara, Babinsa Koramil Petir Sertu Sundoro, Sekdes,
Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, para Ketua RW dan para Ketua RT serta para Staf Desa Seuat Jaya.

“Dalam kesempatan tersebut kami tidak lupa memberikan semangat dan pandangan kepada para Ketua RT/RW selaku perwakilan dari masyarakat masing – masing, untuk mengajukan apa yang dipandang perlu untuk diusulkan dalam pembangunan dan dipandang sangat perlu yang dibutuhkan oleh masyarakat”, ucap Bhabinkamtibmas Desa Seuat Jaya.

“Kami juga memberikan himbuan kepada para Ketua RT/RW sedesa Seuat Jaya yang mempunyai anak masih remaja atau sekolah agar selalu menjaga, mengawasi dan membatasi pergaulan putra – putrinya dalam berperilaku serta selalu berikan arahan kepada anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan”, ungkap Bripka Sahat.

“Pada saat ini banyaknya remaja atau anak muda yang tidak produktif seperti kesehariannya sampai malam hari hanya digunakan untuk main game online dan tidak menutupi kemungkinan melakukan judi online yang sering dikenal dengan permainan slot, agar melarang anak dan masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut. Kami juga tidak lupa mensosialisasi pengaduan call center 110 Polres Serang Polda Banten”, penjelasannya.

(Rika)