Lebak – Pelitanusantara.com || Anggota Polsek Cibadak BRIPKA Epan.A dan Babinsa Koramil 0301/Rangkasbitung, menghadiri Musyawarah Desa penetapan APBDES tahun 2023 di Desa Bojongcae,Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.Selasa (10/1/2023)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh kepala Desa Bojongcae, Camat Cibadak yang diwakili oleh Ekbang Kecamatan Cibadak, Ketua BPD Desa Bojongcae, Pendamping Desa, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa Bojongcae, Tekoh Pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Ketua RT, RW Desa Bojongcae.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K Melalui Kapolsek Cibadak AKP Wawan Suhawan, mengatakan.
“Hari ini Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak, telah menghadiri Musyawarah Desa penetapan APBDES tahun 2023, di Desa Bojongcae, Kecamatan Cibadak kabupaten Lebak,sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada peserta rapat.
“Dengan menghadiri musyawarah rencana pembangunan desa tersebut maka akan mengetahui apa yang menjadi usulan dan mengetahui apa yang di realisasikan sehingga petugas mudah untuk mengawasi dan monitoring pembangunan desa sesuai dengan anggaran yang telah di berikan oleh pemerintah,” ujar Kapolsek Cibadak.
(Ari)













