Iklan Tri 1536x254

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kekejaksaan Negri Serang

hdevananda2022
Img 20240424 Wa0017
Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kekejaksaan Negri Serang

 

Polres Serang – PN News || Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 3 tersangka berikut barang bukti perkara kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Aa dan De serta Te dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media , Rabu (24/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Te dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sedangkan Aa dan De dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250314 Wa0072

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!